Lampung Timur

Patroli Gabungan, Personil TNI-Polri Himbau Warga Kurangi Aktivitas Malam

×

Patroli Gabungan, Personil TNI-Polri Himbau Warga Kurangi Aktivitas Malam

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR – Paska diberlakukanya Instruksi Bupati Lampung Timur Nomor : 360 / 208 / 31-SK / VII / 2021, tanggal 06 Juli 2021 kegiatan Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus aktif digelar oleh personil gabungan TNI-Polri dan Pol-PP serta instansi terkait.

Himbauan tidak hanya pada saat siang hari saja malam haripun tetap dilakukan dengan penekanan kepada warga masyarakat agar menghindari dan mencegah terjadinya kerumunan serta tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.

Click Here

Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu (31/7/2021) malam, Koramil jajaran Kodim 0429/Lamtim bersama Polsek dan Pol-PP melaksanakan himbauan PPKM di tempat keramaian, seperti toko, warung makan dan tempat nongkrong untuk mematuhi Instruksi Bupati Lampung Timur dalam upaya pengendalian penyebaran Covid – 19.

Danramil 429-04/Sribhawono melalui Serma Sukaji yang melaksanakan kegiatan dilapangan Bandar Sribhawono menjelaskan Penegakan PPKM tidak hanya melakukan penutupan toko/ warung makan saja di malam hari yang melebihi batas operasional, akan tetapi juga menyisir titik keramaian seperti pasar dan tempat keramaian lain. Sehingga resiko penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

“Kami bersama dengan aparat yang lain akan terus bersinergi, akan hadir di tempat-tempat dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sribhawono, umumnya Kabupaten Lampung Timur yang saat ini masih masuk kategori zona merah” jelas Babinsa.

“Kepada pemilik warung makan atau toko agar mengikuti aturan yang sesuai Instruksi Bupati Lampung Timur tentang jam buka dan tutup, agar penyebaran Covid-19 ini tidak semakin meluas lagi” Pungkasnya.

Terpisah Babinsa Koramil 429-07/Pekalongan Sertu Sudarmaji yang menggelar kegiatan di seputaran pasar dan lapangan pekalongan terus memberikan penekanan kepada warga untuk selalu disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M dalam kehidupan sehari-hari.

“Selalu menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas jika tidak penting termasuk menerapkan pola hidup sehat, memperbanyak mengkomsumsi vitamin, rajin berolaraga serta berjemur dipagi hari,” tandasnya. (Ril)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d