Daerah

45.553 Masker di Bagikan Polda Banten Saat PPKM Hari ke-29

×

45.553 Masker di Bagikan Polda Banten Saat PPKM Hari ke-29

Sebarkan artikel ini

SERANG RAYA – Hari ke 29 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Polda Banten dan Polres Jajaran telah melakukan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan dalam keterangan resmi di Mapolda Banten Kota Serang Banten, Minggu (1/8/2021) menyampaikan hasil kegiatan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di masa PPKM Level 4 pada Sabtu (31/7/2021) di wilayah hukum Polda Banten dengan penindakan sebanyak 3.955.

Click Here

“Hari ke 29 dalam penerapan PPKM level 4 ini Polda Banten dan Jajaran melakukan penindakan protokol kesehatan sebanyak 3.955 dengan rincian Teguran Lisan sebanyak 1.971, Teguran Tertulis 14, Penyegelan 3, dan Pembubaran Kerumunan Massa sebanyak 1.967,” jelas Edy Sumardi.

“Selain itu, Edy Sumardi mengatakan Polda Banten dan Polres Jajaran di pada hari ke 29 PPKM level 4 ini membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 45.553 masker yang merupakan upaya untuk menekan angka penularan virus Covid-19 dan kami juga melaksanakan kegiatan Baksos dengan membagikan 2.145 Paket Sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di masa PPKM ini,” kata Kabidhumas.

“Terakhir di masa pandemi covid-19 ini, Edy Sumardi tidak lupa mengajak kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini serta mari bersama-sama kita patuhi dengan 6 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas, dan Menghindari Makan Bersama serta kita memohon semoga dengan menerapkan protokol kesehatan kita semua terhindar dari penularan Covid-19,” tutup Edy Sumardi.

(Bagindo Yakub)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d