Daerah

Anggota Koramil 2307/Ciwandan Giat Komensos, Wajib Gunakan Masker

×

Anggota Koramil 2307/Ciwandan Giat Komensos, Wajib Gunakan Masker

Sebarkan artikel ini

CILEGON – Anggota Koramil 2307/Ciwandan Kodim 0623/Cilegon giat Komunikasi Sosial (Komsos) bahas wajib menggunakan masker di wilayah Kelurahan Kebonsari dan wilayah Kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Banten, Minggu (25/07/2021).

“Danramil 2307/Ciwandan memberi tugas pada Serma Heryanto dan Sertu Junaidi giat Komunikasi Sosial (Komsos) bahas wajib menggunakan masker wilayah Kelurahan yang sudah ditentukan,” ujar Mayor Inf Usman.

Click Here

“Serma Heryanto yang mendapatkan tugas dari Danramil Ciwandan menuturkan dalam melaksanakan giat Komsos bersama masyarakat dalam rangka membahas tentang himbauan agar wajib menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran virus covid 19 khusus wilayah Kelurahan Kebonsari,” tuturnya.

“Begitu juga Sertu Junaidi juga sama mendapatkan tugas Danramil Ciwandan sama untuk melaksanakan giat Komsos bersama masyarakat dalam rangka membahas tentang wajib menggunakan masker apabila keluar rumah untuk antisipasi penyebaran virus covid 19 khusus wilayah Kelurahan Citangkil,” ungkapnya.

(Bagindo Yakub)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d