Daerah

Ketua Komisi II DPRD Babel Adet Mansur Berharap Penyaluran Elpiji 3 Kg Dapat Tepat Sasaran

×

Ketua Komisi II DPRD Babel Adet Mansur Berharap Penyaluran Elpiji 3 Kg Dapat Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi kepulauan Bangka Belitung, terus berupaya melakukan peningkatan terhadap sistem pengawasan distribusi LPG 3 Kg, sehingga distribusi untuk elpiji 3 Kg dapat tepat sasaran.

Komisi II DPRD Provinsi kepulauan Bangka Belitung yang di komandoi Adet Mastur, dan didampingi anggota Komisi II DPRD Babel, di antaranya Heryawandi, Mansah, Warkamni, Mulyadi, melaksanakan rapat dengar pendapat ( RDP ) Bersama OPD Terkait distribusi LPG 3 Kg, antara lain, Disperindag, Biro ekonomi, Dinsos dan Dukcapil Provinsi kepulauan Bangka Belitung, di ruang rapat komisi II DPRD Babel, rabu (21/07/2021).

Click Here

Ketua Komisi II Adet Mastur, berharap agar dinas sosial, biro ekonomi, Disperindag dan Dukcapil Babel untuk segera melakukan pendataan di setiap desa, sehingga porsi distribusi penerima elpiji 3 kg tersebut tepat sasaran.

“Untuk saat ini, penyaluran gas elpiji 3 kg masih terdapat kelangkaan ditengah masyarakat. Maka dari itu kita pengen harusnya tepat sasaran, klo tepat sasaran berarti penerima itu adalah masyarakat yang kurang mampu, usaha mikro dan para nelayan”, kata, Ketua komisi II DPRD Babel, Adet Mastur, rabu (21/07/2021).

Menyikapi Hal tersebut, ia menyarankan agar Disperindag untuk segera melakukan pendataan jumlah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di bangka belitung.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat disperindag akan mendata jumlah para usaha mikro, karena usaha mikro setiap bulan harus mendapatkan sekitar 9-12 tabung. saat ini mereka hanya mendapat kan sekitar 4 tabung”, ungkapnya.

Tak hanya itu, Dinsos dan Dukcapil juga disarankan untuk segera melakukan pendataan terhadap jumlah penduduk, Jumlah KK penerima subsidi elpiji 3 kg tersebut dan persentase jumlah nelayan yang ada di bangka belitung. sebab, distribusi elpiji 3 kg di peruntukkan untuk masyarakat miskin atau kurang mampu, Berdasarkan data dari dinsos kategori orang yang kurang mampu yakni orang yang berpenghasilan dibawah 3 juta.

“kalau kita lihat dilapangan kadang-kadang yang mengambil gas 3kg ini pake mobil dan ada juga yang menggunakan seragam PNS ini yang tidak boleh terjadi dilapangan, berarti mereka ini adalah orang yang mampu. Sebab, sesuai aturan nelayan juga berhak mendapatkan gas tiga kilo”, terangnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, dalam waktu dekat rencananya, komisi II akan memanggil semua pihak, seperti BRI, Pertamina, serta dinas terkait antara lain, Disperindag, dinsos, biro ekonomi dan dukcapil, untuk menentukan berapa per KK perbulan dan tabung yang akan didapatkan oleh masyarakat dan menentukan harga eceran tertinggi (HET).

“Nanti kita rembukkan untuk menentukan berapa per KK perbulan dan tabung yang akan didapatkan oleh masyarakat. agen ke pangkalan, pangkalan ke konsumen, karena kita ini banyak juga konsumen yang berada di dusun-dusun ini juga harus ditentukan HET nya, Kedepan akan kita putuskan”, jelas, legislator dari fraksi PDI-P, Adet Mastur.(red)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d