Daerah

Anggota Koramil 2307/Ciwandan Membahas Himbauan Wajib Masker dan Penyemprotan Cairan Disinfektan

×

Anggota Koramil 2307/Ciwandan Membahas Himbauan Wajib Masker dan Penyemprotan Cairan Disinfektan

Sebarkan artikel ini

CILEGON – Anggota Koramil 2307/Ciwandan Kodim 0623/Cilegon melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) membahas himbauan wajib masker dan penyemprotan cairan disinfektan di Kelurahan Kebonsari Kecamatan Ciwandan juga Kelurahan Samangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Banten, Minggu (18/07/2021).

Danramil 2307/Ciwandan memberikan tugas pada Serma Heryanto serta Sertu Rouf untuk melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) membahas himbauan wajib masker dan penyemprotan cairan disinfektan di masing-masing wilayah Kelurahan, ujar Mayor Inf Usman.

Click Here

Serma Heryanto yang mendapatkan tugas dari Danramil Ciwandan menerangkan melaksanakan Komsos bersama masyarakat dalam rangka membahas tentang himbauan agar wajib menggunakan masker untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 di wilayah Kelurahan Kebonsari, terangnya.

Begitu juga Sertu Rouf juga sama mendapatkan tugas Danramil Ciwandan untuk melaksanakan Komsos bersama Tokoh Masyarakat dalam rangka membahas tentang penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kelurahan Samangraya, paparnya.

(Bagindo Yakub)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d