Daerah

Babinsa Koramil 2303/Pulomerak Darurat PPKM dan Syarat Penyebrangan

×

Babinsa Koramil 2303/Pulomerak Darurat PPKM dan Syarat Penyebrangan

Sebarkan artikel ini

CILEGON – Babinsa Koramil 2303/Pulomerak Kodim 0623/Cilegon adakan rutinitas Binaan Komunikasi Sosial (Binkomsos) bahas darurat PPKM dan syarat penyebrangan di Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Grogol serta Kelurahan Suralaya Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Banten, Kamis (15/07/2021).

“Danramil 2303/Pulomerak memberikan tugas pada Babinsa Kelurahan Rawa Arum serta juga Babinsa Kelurahan Suralaya adakan rutinitas Binaan Komunikasi Sosial (Binkomsos) bahas darurat PPKM dan syarat penyebrangan di masing-masing Kelurahan,” urai Mayor Moch Jaini.

Click Here

“Babinsa Kelurahan Rawa Arum yang mendapatkan tugas dari Danramil Pulomerak menerangkan dimana melaksanakan giat Binkomsos bersama Appem dan masyarakat tentang pembahasan penerapan darurat PPKM di wilayah Rawa Arum,” terang Babinsa Serma Jumadi.

“Begitu juga Babinsa Kelurahan Suralaya juga sama mendapatkan tugas Danramil Pulomerak dalam melaksanakan giat Binkomsos bersama Aparat Pemerintahan dan masyarakat tentang pembahasan ketentuan dan syarat penyebrangan di wilayah Suralaya,” pungkas Babinsa Peltu Suhendar.

(Bagindo Yakub)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d