Daerah

FPAK Meminta Bupati Pasangkayu Mengusut Tuntas Mafia Korupsi

×

FPAK Meminta Bupati Pasangkayu Mengusut Tuntas Mafia Korupsi

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU – Tiga orang pemuda tergabung dalam Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) turun melakukan aksi damai didepan Bundaran Smart yang mempertanyakan kinerja 100 hari Bupati Kabupaten Pasangkayu menjabat.

FPAK meminta kepada Bupati Pasangkayu mengusut tuntas mafia – mafia Alat Kesehatan (Alkes) yang menelan anggaran sebesar Rp 4.192.360.784,-, dan (FPAK-red) juga mempertanyakan WTP yang diterima selama 6 tahun berturut-turut, Kamis 8/7/2021.

Click Here

Koordinator Lapangan (Korlap), Sahidin menyampaikan, kami pemuda FPAK akan mengawal jalannya roda pemerintahan, hari ini kita bertiga turun aksi, dimana 6 kali berturut – turut menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), itu tidak sesuai fakta dan itu bukan suatu jaminan di daerah ini bersih dari tindak pidana Korupsi, seperti terdapat kasus 41 Milyar, selain itu juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendapatkan temuan kerugian negara yang di memanfaatkan oleh mafia – mafia Korupsi dalam hal ini pembelian Alkes.

Berdasarkan hasil temuan BPKP melalui Laporan Hasil Review (LHR) Nomor: LHR 154/PW32/3/2020 tanggal 7 Agustus 2020 kemarin.

“Ternyata ada mafia – mafia yang merekayasa pembelian Alkes Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ako, dimana temuan BPKP telah menemukan selisih sekitar Rp 2.845.314.732,- dari anggaran Rp 4.192.360.784, walaupun telah dikembalikan tetap dilakukan proses hukum sesuai dengan Undang – Undang (UU) yang berlaku pada pasal 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,”ungkap Ketua FPAK.

Lanjut Sahidin katakan, FPAK minta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) jangan hanya tertidur serta terlena dengan jabatannya, apalagi dalam memainkan anggaran Alkes dengan nilai sebesar Rp 4.192.360.784, dan masih banyak lagi.

“Ketika itu tidak dikawal oleh penegak Hukum Kabupaten Pasangkayu, maka saya akan menyampaikan laporan dugaan Korupsi tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk ditindaklanjuti, apalagi kami di FPAK mencium banyak (Dugaan Korupsi-red) di daerah ini,”jelas.

Sekretaris FPAK, Burhanuddin mengatakan, Pasangkayu telah mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI melalui (BPK-red) perwakilan Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Pasangkayu sampai hari ini tidak dalam keadaan baik – baik saja, akan tetapi banyak dugaan Korupsi, diantaranya kasus 41 Milyar dan sewa alat excapator yang dilakukan oleh eks Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (KDKP) yang menyalahgunakan sewa alat excapator, itu telah terjerat tindak pidana (Korupsi-red), namun WTP masih diraih juga.

“Didaerah ini masih banyak pelaku Korupsi, sehingga kami dari FPAK meminta kepada Bupati yang baru dan telah menjabat selama 100 hari setelah dilantik, kiranya segera mengusut tuntas para mafia – mafia lainnya yang dianggap melakukan Korupsi,”pintanya.

(Roy Mustari)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d