Kota Metro

Demisioner HMI Kota Metro Zubir Idham: Konfercab HMI ke-41 Sah dan Legal 

×

Demisioner HMI Kota Metro Zubir Idham: Konfercab HMI ke-41 Sah dan Legal 

Sebarkan artikel ini

KOTA METRO – Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro, Zubir Idham membantah beberapa point terkait Statemen yang dilontarkan Rama Muda Sepulau Raya selaku sekretaris umum.

Menurut Ketua Umum Demisioner, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Metro, Zubir Idham didampingi Milky Yulian mengatakan, Sebelumnya pada tanggal, 18 Juni 2021.

Click Here

“Kami pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Metro mengadakan rapat pengurus tentang kegiataan Konfercab HMI ke-41 dan dihadiri Sekretaris Umum berserta pengurus lainnya,” Ucap Zubir Idham saat diwawancarai di Cafe Lacosta, Kamis, (08/07/21).

Ia mengaku, kegiatan rapat konfercab ke-41 terbentuk kepanitiaan dan Steering Committee (SC). Dan untuk ketua pelaksana konfercab ke-41 yakni Milky Yulian dan Yogi Wahyudi sebagai koordinator Steering Committee (SC).

“Permasalahan Konfercab ke-41 yang dituding ilegal. Oleh saudara Rama Muda Sepulau Raya selaku sekretaris umum berserta pengurus internal HMI Kota Metro di pemberitaan yang sudah beredar tidak benar,” tegas Zubir Idham.

Lanjut Zubir, Sebelumnya kami sudah memberikan surat pemberitahuan ke Polres Metro, Untuk perizinan kegiatan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-41 di gedung KNPI.

“Untuk kegiatan Konfercab ke-41 sudah dilaksanakan dengan mekanisme sesuai dengan AD/ART. Dan sudah dinyatakan selesai sehingga terpilihnya ketua umum yakni Syariff Hidayatullah,” jelasnya.

Ia menambahkan, Hasil sidang pleno Konfercab ke-41 dihadiri 11 peserta utusan penuh dan peninjauan dari total jumlah 17. Artinya proses berjalannya sidang pleno sudah forum atau 50 persen plus 1.

Zubir berpesan,”Mari kita bersama merajut kembali tali persaudaraan yang sudah terjalin selama ini ditubuh HMI. Untuk konflik dinamika di organisasi pada acara konfercab ke-41 merupakan hal yang biasa. Tentunya mari kita bersatu untuk membangun organisasi HMI Kota Metro lebih baik lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Konfercab ke-41 HMI Cabang Metro dinilai inkonstitusional, oleh sekertaris Rama Muda Sepulau Raya untuk menyerahkan pelaksanaan Konfercab sepenuhnya kepada Pengurus Besar (PB) HMI.

Respon (1)

  1. Pengurus HMi Aktif dilarang untuk bermain proyek, apalgi sampai mengatas nama kan HMI.. Hal ini akan saya sampaikan langsung melalui surat saya ke PB HMi.. Menpora, dan instansi yang memberikan proyek kepada ketua HMi yang mengatas namakan HMi untuk memperlancar urusan nya dalam mendapatkan keuntungan pribadi nya..

Komentar ditutup.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d