Kota Metro

Disdag Kota Metro, Melalui Staf Penataan dan Teknisi Tertibkan PKL

×

Disdag Kota Metro, Melalui Staf Penataan dan Teknisi Tertibkan PKL

Sebarkan artikel ini

KOTA METRO – Dinas Perdagangan (Disdag) bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro mengadakan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di sepanjang jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Agus Salim Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat, yang nampak menggangu keindahan dan ketertiban di Bumei Sai Wawai, Rabu (30/6/2021) Sore.

Dalam kegiatan penertiban atau eskusi tersebut puluhan tenda dan lapak PKL di bongkar.Menurut Irwansyah sebagai staf Penataan dan Teknisi Dinas Perdagangan Kota Metro pada Wartawan mengatakan untuk penertiban eskusi seperti ini minimal satu tahun tiga kali supaya jalan itu bersih baik di trotoar di kiri dan kanan atau tengah jalan.

Click Here

” Minimal satu Tahun 3 kali di adakan eskusi seperti ini supaya jalan itu bersih baik di trotoarnya kiri kanan atau di tengah jalan, sesudah itu agar bangunannya tidak permanen,” ucap Irwansyaah.

Lebih lanjut Irwansyah menjelaskan,” Agar bangunanya tidak permanen, meja habis dagang atapnya terpal tidak di bongkar-bongkar, lama-lama nyemen itu yang kami larang,” tegasnya.

“Dan penertiban ini kami melihat situasi kalau sudah keruh dan atap dari tenda tak pernah di bongkar lagi, kami bersihkan dan kami tidak melarang meraka berdagang, silahkan mereka berdagang setelah berdagang bawa meja dan atapnya pergi, dan kami lakukan penertiban ini karena masyarakat banyak di kawatirkan, akan dan kita sama-sama menjaga semuanya, seketek-seketek nambah,” tutup Irwansyah dengan candanya.(Ril)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d