Advertorial

Rompi Pink Untuk 372 Juri Parkir Kota Pangkalpinang

×

Rompi Pink Untuk 372 Juri Parkir Kota Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG,– Sebanyak 372 juru parkir Kota Pangkalpinang menerima rompi baru sebagai atribut khusus. Rompi berwarna pink ini secara simbolis dibagikan Walikota Pangkalpinang kepada 100 orang perwakilan juru parkir di ruang pertemuan OR kantor walikota, Selasa (29/6/2021).

Walikota Maulan Aklil (Molen) mengatakan, pembagian rompi dengan atribut khusus ini sebagai tanda untuk menunjukan juru parkir yang resmi di Kota Pangkalpinang.

Click Here

“Kita kumpul dengan kawan-kawan juru parkir se-Pangkalpinang dalam rangka pencanangan perparkiran di Kota Pangkalpinang ini jauh lebih baik lagi, dan pembagian pakaian (rompi) seragam kepada mereka,” kata Molen kepada sejumlah awak media usai acara.

Molen menuturkan, pemilihan warna pink pada rompi tersebut memang sengaja dibuat agar berbeda dari juru parkir di daerah lain, serta menjadi ciri khas Kota Beribu senyuman.

“Warna sengaja warna pink biar menjadi ciri khas satu-satunya, jadi yang selama ini kata orang tukang parkir sangar, tidak bersahabat, dengan memakin baju pink ini tukang parkir lebih ramah dengan senyuman ciri khas kita,” ujarnya.

Selain itu, diutarakan Molen, rompi yang baru ini disematkan nomor khusus sebagai tanda pengenal petugas parkir, sesuai dengan data pribadi yang telah di-input.

“Nomor ini sesuai by name by data. Jadi sangat mudah dikenali. Tinggal cek nomornya maka sudah dapat dikenal identitas petugasnya,” terangnya.

Dengan demikian, Molen meminta masyarakat juga mengenali juru parkir yang resmi dengan mengenakan seragam rompi, topi berwarna pink dan kartu identitasnya.

“Jadi masyarakat juga wajib tahu juru parkir kita yang resmi mengenakan seragam warna pink itu, dengan sudah ada nomor di dadanya yang sudah tercatat by name by data. Jadi jumlahnya, lokasinya, nama-namnya kita sudah tau semuanya by data tadi, kalau yang tidak pakai rompi ini sudah jelas tidak resmi,” terangnya.(*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d