Daerah

Dekopinda Kabupaten Pringsewu 2020-2025 Dikukuhkan

×

Dekopinda Kabupaten Pringsewu 2020-2025 Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU – Pimpinan/Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Pringsewu masa bakti 2020-2025, dikukuhkan oleh Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (DEKOPINWIL) Provinsi Lampung Hj.Armi Basyuni di Hotel Balong Kuring, Pringsewu, Selasa (22/6/21).

Pimpinan/Pengurus DEKOPINDA Kabupaten Pringsewu yang dikukuhkan berdasarkan SK Pimpinan DEKOPINWIL Provinsi Lampung No.SKEP/21/DKPW-LPG/E/III/2021 tertanggal 3 Maret 2021, yakni Ketua Mahdalena, SH, Wakil Ketua Fajar Kurnianto, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Drs.Aminuddin, M.Pd., Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Kelembagaan Slamet, SE, Ketua Bidang Advokasi dan Sosialisasi Serly Aprilia, SH, MH, Ketua Bidang Ketahanan Pangan, Maritim, Industri dan Perdagangan Dadang Saputra, SE serta Ketua Bidang Permodalan dan Jasa Keuangan Sarwani.

Click Here

Kemudian sebagai Majelis Pakar Daerah, yakni H.Taufik Kurrohim, Joniar, SE, Maryati, Rita Irviani dan Sudiono.

Sedangkan, sebagai Dewan Pembina DEKOPINDA Kabupaten Pringsewu adalah Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, serta Dewan Penasehat yaitu Ketua DEKOPINWIL Provinsi Lampung dan Kadis Koperindag.

Untuk diketahui, sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Bab XI Pasal 57 ayat (1), bahwa koperasi secara bersama-sama mendirikan satu organisasi tunggal yang bernama Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) dan berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi koperasi.

Sebagai lembaga gerakan koperasi yang otonom, DEKOPIN bertugas memperjuangkan cita-cita gerakan koperasi Indonesia, menyalurkan aspirasi anggota, menjadi wakil gerakan koperasi di dalam dan di luar negeri, serta berperan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan koperasi.

Sedangkan untuk menjalankan peran dan fungsinya di seluruh wilayah Indonesia, di tingkat provinsi dibentuk Dewan Koperasi Indonesia Wilayah sedangkan di tingkat kabupaten/kota dibentuk Dewan Koperasi Indonesia Daerah. Baik DEKOPINWIL maupun DEKOPINDA, merupakan bagian integral dari DEKOPIN atau Dewan Koperasi Indonesia. ( Iwan/ Ril)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d