Kota Metro

Kebijakan Pemerintah Kota Metro Ambigu, Terkait Instruksi Walikota Metro Tentang PPKM

×

Kebijakan Pemerintah Kota Metro Ambigu, Terkait Instruksi Walikota Metro Tentang PPKM

Sebarkan artikel ini

KOTA METRO – Status zona merah Covid-19 yang disandang Kota Metro hingga kini belum berubah. Pemerintah Kota setempat melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) menutup seluruh sarana dan prasarana olahraga di Bumi Sai Wawai.

Tak hanya itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro juga diterapkan. Namun, ironisnya hal tersebut tidak berlaku jika suatu kegiatan yang bersifat seremonial dihadiri oleh Walikota setempat.

Click Here

Wali dan Wakil Walikota Metro beserta staf jajarannya mengunjungi Pasar Yosomulyo Pelangi (Payungi) dalam rangka hari jadi ke-140 minggu, memasuki usia tiga tahun didirikannya pasar rakyat tersebut.

Hal ini masih banyaknya peraturan yang belum diterapkan sepenuhnya seperti Payungi, Pak Tejo, Paruk Mas belum melakukan penutupan terkait instruksi walikota metro. Lain hal yang telah mengikuti instruksi walikota metro yakni Pasar Jamur Sawah dan Alas Puri.

Marni selaku penggerak Destinasi Wisata Jamur Sawah menyampaikan Bahwa,
“Kemarin kami didatangi oleh Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Metro untuk tidak melakukan aktivitas terlebih dahulu. Agar menghimbau tidak berkerumun di Wisata Pasar Jamur Sawah,” ujar marni saat dihubungi via whatsapp kepada awak media.

Lanjutnya, “Kita sebagai warga mesti patuh dengan himbauan dari walikota metro yang di telah ditetapkan,” tuturnya.

Sementara pengagas Wisata Paruk Mas, M. Ridwan menyampaikan, “Hari ini sebenarnya kami mau tutup, akan tetapi mengingat destinasi wisata lain seperti payungi dan pak tejo buka. Akhirnya kita putuskan musyawarah bersama warga untuk tetap buka Wisata Paruk Mas,”paparnya.

Terpisah Dharma selaku pengagas Payungi mengungkapkan, “Surat pemberitahuan dari dinas disporapar di peruntukan untuk destinasi wisata. Sedangkan Payungi merupakan Pasar Kreatif rakyat. Sehingganya sebagai roda perputaran ekonomi dalam masyarakat tetap beraktivitas hingga saat ini” pungkasnya.

Sebelumnya beberapa hari lalu hingga sampai saat ini Kota Metro masih dalam kategori Zona Merah. Akan tetapi, Kebijakan Pemerintah Kota Metro hingga saat ini masih ambigu. Diharapkan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota Metro dapat menindaklanjuti tegas terkait hal ini. (Tim).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d