DaerahHot NewsHuKrim

Gerakan Aktivis Mahasiswa, Aksi Terkait Upaya Pelemahan KPK

×

Gerakan Aktivis Mahasiswa, Aksi Terkait Upaya Pelemahan KPK

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan Aksi unjuk rasa di pertigaan Hertasning-Pettarani, Makassar. Selasa (16/6/2021).

Terlihat bentangan spanduk yang bertuliskan “KEMBALIKAN MARWAH KPK”. Massa Aksi melakukan orasi secara bergantian.

Click Here

Mustamin selaku jendral lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa, “aksi hari ini adalah bentuk kekecewaan kami karna adanya upaya pelememahan KPK
yang dulunya KPK adalah lembaga independen negara malah dilemahkan independensinya di UU No. 19 tahun 2019 yang dimana KPK diletakkan sebagai lembaga negara di rumpun eksekutif
Selain dari pada itu hadirnya dewan pengawas (Dewas KPK) yang dipilih langsung oleh presiden dianggap dapat menghambat proses kinerja penyidik KPK karena harus ada izin dulu dari Dewas untuk melakukan Ott, penyadapan, penggeledahan dan penyitaan KPK secara tidak langsung sudah direnggut integritasnya”, tegasnya.

Peserta aksi lain Enal mengatakan bahwa terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK masa bakti 2019-2021 sungguh sangat menuai kontroversi karena sudah kita ketahui bersama kalau beliau mantan Deputi penindakan KPK yang sebelumnya sudah melakukan pelanggaran kode etik berat.

menurutnya, belum menjabat beberapa tahun ketua KPK sudah mempertontonkan beberapa kebobrokan, salah satunya mengeluarkan peraturan KPK No. 1 tahun 2021 tentang cara pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. Salah satu syarat yaitu untuk lolos Sebagai ASN KPK dengan melakukan Tes wawasan kebangsaan (TWK).

Lanjut Enal, “terlebih lagi dalam TWK yang diadakan KPK banyak menuai sorotan publik karena beberapa penyidik senior dinyatakan tidak lulus dalam tes ini kami menganggap bahwa ini adalah cara konyol yang dilakukan pimpinan KPK untuk membuang orang-orang yang memiliki kepribadian baik.

Poin-Poin Tuntutan :

1.Terbitkan perpu selamatkan KPK

2.Hapus Peraturan KPK No 1 tahun 2021 tentang peralihan status pegawai KPK

3.Copot Firli Bahuri sebagai ketua KPK

4.Usut Tuntas indukasi korupsi yang bergulir di KPK

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d