Daerah

Tim Opsnal Polres Bangka Tengah, Berhasil Membekuk Pencurian Di Desa Lubuk Besar

×

Tim Opsnal Polres Bangka Tengah, Berhasil Membekuk Pencurian Di Desa Lubuk Besar

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH – Tim Opsnal Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (9/6/2021). Pelaku Sandy (19) alias Ubek ditangkap dengan barang bukti berupa satu unit telepon seluler merek Oppo Reno 4F warna hitam.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Rais Muin dalam keterangan rilisnya mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B-211/ VI / 2021 / SPKT / Sek Lubuk Besar / Res Bateng / Polda Kep. Babel Tanggal 08 Juni 2021, dengan identitas pelapor atas nama Bustanto (40) warga Dusun B1 Rt.13 Desa Lubuk Besar Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.

Click Here

“Kronologi kejadian bermula pada hari Jumat tgl 22 Januari 2021 sekira 00.30 WIB, waktu itu korban tertidur di dalam kamar dan sambil main Hp dan pada saat korban terbangun melihat Hp tsb sudah tidak ada lagi yg mana posisi Hp sebelum hilang berada di atas kasur di sebelah korban tidur, lalu korban mengecek seisi kamar dan ditemui jendela kamar sudah dalam keadaan terbuka,” kata Rais Muin.

Rais Muin mengungkapkan, pelaku diduga mengambil telepon seluler dengan cara membuka jendela korban, kemudian pelaku memasukan tangan melalui sela-sela besi teralis lalu mengambil telepon seluler tersebut, dimana menurut keterangan dari korban, saat itu jendela dalam keadaan tertutup namun tidak dalam keadaan terkunci.

“Adapun Hp yg hilang yaitu OPPO Reno4 F warna Hitam Nomor IMEI1 : 862215053401593, IMEI2 : 862215053401585 beserta Sim Card dgn Nomor 0838-0235-2148 dan atas kejadian tersbut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.399.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Besar untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, diutarakan dia, Tim Opsnal Polres Bangka Tengah bersama Opsnal Polsek Lubuk Besar berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pada (9/6/2021) pukul 15.30 WIB. Tak Ingin mengulur waktu, Tim Opsnal Polres Bangka Tengah bersama Opsnal Polsek Lubuk Besar langsung memburu pelaku yang sedang berada di rumah rekannya di Desa Lubuk Besar.

“Kami mendapatkan informasi bahwa Sdr.Sandi Als Ubek memiliki Hp merek Oppo Reno 4 warna Hitam tanpa adanya kotak. Kemudian kami meluncur ke Desa Lubuk Besar dengan didampingi oleh Opsnal Polsek Lubuk besar dan kami pun menemukan keberadaan pelaku sedang berada di rumah temannya di Desa Lubuk Besar, kemudian kami membawa ke Polsek Lubuk untuk di minta keterangan,” bebernya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni, 1 Unit telepon seluler merek Oppo Reno 4F warna hitam dan 1 Unit telepon seluler merek Oppo A37 milik tersangka.

(Budi)

 

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d