Daerah

Dana Refocusing Covid-19 Tidak Jelas, DPRD Pasangkayu Lakukan Hak Angket

×

Dana Refocusing Covid-19 Tidak Jelas, DPRD Pasangkayu Lakukan Hak Angket

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU – Anggota DPRD Pasangkayu terus menggali peruntukan Refocusing dan realokasi anggaran untuk menangani dampak dari wabah Virus Corona-19 (Covid-19) tahun 2020 kemarin, dimana kegiatan – kegiatan yang tidak dianggap relevan lagi itu dibatalkan peruntukkannya dan salah satunya perjalanan dinas luar daerah.

Refocusing pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu tahun 2020 sekitar 108 Milyar, anggaran 36 Milyar melakat di Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan diduga hanya digunakan sekitar 10%, sehingga DPRD Pasangkayu akan melakukan Hak Angket tentang dana tersebut.

Click Here

Anggota DPRD Pasangkayu, Fraksi Hanura, Mirwan mengungkapakan, saat ini kami masih berempat dan sementara menunggu teman DPRD yang akan gabung untuk melakukan Hak Angket terkait anggaran Refocusing, kan Tata Tertib (Tatib) di Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019, didalam bab V jelas Hak dan kewajiban DPRD tertuang pada pasal 35 ayat 3 tentang Hak Angket sebagaimana ayat 1 huruf b.

l

“Pada ayat 1 huruf (b) adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Sementara ini saya masih mengajak teman yang ingin bergabung, jika kami sudah cukup 5 orang, kemudian diusulkan dan disetujui oleh Ketua DPRD maka kita lakukan namanya Hak Angket,”ucapnya selasa 8 juni 2021.

Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Hamsa mengatakan, apa yang menjadi usulan teman kami (Mirwan), saya mendukungnya terkait dengan Hak Angkat tentang dana Refocusing Covid-19 tahun 2020 kemarin.

“Memang betul, saya melihat penanganan terkait Covid-19 sangat jauh dari apa yang diharapkan, jika Hak Angket ini berjalan berarti baru kali pertama dilakukan di DPRD Pasangkayu ini,”ungkapnya.

Selain itu, Ketua DPRD Pasangkayu, Hj Alwiaty juga menyampaikan, kalau teman – teman DPRD ingin mengajukan Hak Angket terkait dana Refocusing Covid-19, saya selaku pimpinan mendukung sepenuhnya.

Hari kamis, Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan gelar rapat dengan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satgas Covid-19, maka disitulah kami meminta realisasi anggaran Refocusing.

“Diharapkan kepada tim TAPD bersama Satgas Covid-19, kiranya bisa menjelaskan realisasi anggaran Refocusing tahun 2020 namun, ketika mereka tidak dapat menjelaskan lebih detail, maka kami DPRD melanjutkan ke Hak Angket,”tegasnya. (Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d