Daerah

Bupati Jeneponto Hadiri Rapat Penyerahan Ranperda Perubahan Tentang RPJMD 2018-2023

×

Bupati Jeneponto Hadiri Rapat Penyerahan Ranperda Perubahan Tentang RPJMD 2018-2023

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, penyerahan ranperda perubahan atas perda nomor 1 2019 tentang RPJMD 2018-2023.

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jeneponto Arifuddin, di dampingi Wakil Ketua I Irmawati dan Wakil Ketua II DPRD Imam Taufiq.

Click Here

Penyerahan perubahan RPJMD Kabupaten Jeneponto tahun 2018 – 2023 dari Bupati Jeneponto kepada Pimpinan DPRD Jeneponto sekaligus penandatanganan berita acara penyerahan.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyampaikan dalam rapat paripurna RPJMD, bahwa terdapat beberapa poin yang sangat substansial yaitu kondisi atau hal yang melandasi perubahan RPJMD Jeneponto tahun 2018-2023 dilakukan.

“Karena adanya perubahan kebijakan nasional sebagaimana dinyatakan dalam Permendagri 86 tahun 2017 Pasal 342 ayat 1,” ujarnya

RPJMD yang disusun melalui proses komunikasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan akan mempermudah proses kedalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen penganggaran daerah.

“Mempertimbangkan beberapa hal bahwa dalam merumuskan program prioritas pembangunan daerah dan kerangka pendanaannya dengan menggunakan pendekatan prioritas,” sebutnya

Dia menambahkan, bahwa dengan keseriusan dan komitmen yang tulus serta memohon ridho Allah Subhana wataala insya Allah berbagai hal yang kita rencanakan dalam perubahan RPJMD akan dapat diwujudkan bersama.

“Sesuai dengan visi RPJMD yakni Jeneponto Smart 2023, berdaya saing, maju, religius dan berkelanjutan,” kata Iksan Iskandar

Hadir Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir, Sekda, Dandim 1425 Jeneponto, Kapolres, Ketua PN, Kajari, camat, kades dan para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemkab Jeneponto.

(Firmansyah)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d