Daerah

Ahmad Jais Melarang Orang Luar Beraktivitas di Pulau Delta, Ini Alasannya

×

Ahmad Jais Melarang Orang Luar Beraktivitas di Pulau Delta, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Salahsatu Anggota DPRD Tingkat 2 Kabupaten Takalar, Ahmad Jais.S. HI menanggapi berita tentang dirinya mengenai larangan orang luar beraktivitas di pulau Delta, dimana Pulau kecil yang terletak di lingkungan Takalar Lama, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar.

Ahmad Jais S.HI di komfirmasi melalui media WhatsApp mengatakan bahwa memang betul saya melarang warga luar beraktifitas di Pulau Delta karna beberapa warga melaporkan bahwa ia melihat adanya aktivitas orang luar sering melakukan kegiatan tambang pasir secara tradisional ditambah dengan berburu bangau tentunya akan merusak potensi lingkungan yang selalu kita jaga keindahan pulau tersebut, jum’at, 21/05/2021.

Click Here

“Untuk itu selaku wakil rakyat Kabupaten Takalar akan terus melarang bahkan akan melaporkan kepihak yg berwajib ketika menemukan orang yang sengaja mo merusak potensi alam pulau Delta tersebut,” tutur Ahmad Jais.

Pak Dewan juga menambahkan bahwa sebelumnya kami warga wilayah Takalar lama sudah melakukan beberapa upaya untuk melindungi kawasan tersebut termasuk penanaman pohon dan lainnya.(Suherman Tangngaji)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d