Lampung Timur

Langgar Prokes,Personil TNI-Polri Berikan Sangsi Push Up Pengendara yang Melintas Posko

×

Langgar Prokes,Personil TNI-Polri Berikan Sangsi Push Up Pengendara yang Melintas Posko

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR – Aparat gabungan TNI Jajaran Kodim 0429/Lamt bersama Kepolisian, Satpol PP, Dishub dan instansi terkait sampai dengan H+9 terus bersiaga di sejumlah pos pengamanan dan pelayanan yang di lalui para pengendara roda dua dan roda empat, sebagai tindak lanjut aturan pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021.

Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis mengatakan,setiap harinya personel gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah terkait disiagakan selama 24 Jam di pos untuk memeriksa dan menghentikan pemudik yang melintas menuju ke wilayah Kabupaten Lampung Timur maupun keluar, Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan aturan larangan mudik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Click Here

“Masa penyekatan larangan mudik berlaku selama 12 hari dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, namun dengan adanya perubahan situasi di perpanjang hingga 24 Mei.” ujar Dandim, Jum’at (21/5/2021).

“Puluhan Personil yang bertugas secara bergantian ini selain melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas,juga memberikan himbauan protkol kesehatan, mengingat sampai dengan saat ini Covid-19 belum berakhir.” pungkas Letkol Kav. Muhammad Darwis.

Terpisah, Babinsa Koramil 429-12/Batanghari Kodim 0429/Lamtim Sertu Suroyo yang bertugas di Posko pengamanan Kecamatan Pekalongan mengatakan,“Kami terus berikan himbauan, teguran serta sanksi tindakan fisik kepada pengendara yang melintas di Posko,supaya mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi serta dapat menerapkan Prokes di masa Pandemi Covid-19 saat ini,”pungkasnya. (Ril)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d