DaerahHuKrim

Maraknya Rokok Ilegal Beredar di Lebak Selatan, Musa Weliansyah Laporkan ke Bea Cukai

×

Maraknya Rokok Ilegal Beredar di Lebak Selatan, Musa Weliansyah Laporkan ke Bea Cukai

Sebarkan artikel ini

LEBAK– Politisi PPP Lebak, Musa Weliansyah, mengaku sudah melaporkan peredaran rokok ilegal yang marak di toko-toko sembako  di wilayah Lebak Selatan kepada Bea Cukai.

Hal tersebut, seiring adanya laporan maraknya peredaran rokok ilegal dan adanya dugaan pemerasan yang kerap dilakukan oleh oknum LSM/Ormas kepada beberapa pengusaha toko sembako.

Click Here

“Laporan informasi peredaran rokok seperti di Kecamatan Malingping, Wanasalam, Cijaku, Banjarsari, Cigemblong, Cihara, Bayah, Cibeber, Cilograng, Panggarangan dan Bayah sudah saya laporkan kepada pejabat Bea Cukai, Alhamdulillah di respon dengan baik dan menurut keterangan pejabat di Bea Cukai pihaknya dalam waktu dekat akan meminta izin kepada pimpinannya agar segera menyisir toko atau agen sembako yang terdapat sejumlah rokok-rokok ilegal,” kata Musa Weliansyah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (15/05/2021).

Menurut Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak ini saat berdiskusi dengan pejabat Bea Cukai, rokok-rokok ilegal yang marak beredar memang diakui tugas Bea Cukai untuk menyisir ke sejumlah tempat di Lebak Selatan. Bahkan, mereka sangat berterimakasih jika adanya yang memberikan laporan-laporan informasi jika adanya rokok ilegal beredar di wilayah Lebak Selatan.

“Bahwasanya mereka senang jika kita memberikan informasi, namun  serahkan penindakannya kepada Bea Cukai, tidak perlu kita yang menindak apalagi dengan modus mengaku-ngaku sebagai anggota APH turun ke toko dan diduga melakukan pemerasan kepada beberapa pengusaha toko sembako yang tidak tau apa-apa dan hanya menjadi korban,” tutur Musa.

Musa juga meminta, agar Bea Cukai segera turun tangan agar memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di Lebak Selatan.

“Saya meminta segera turun ke lapangan agar memutus rantai peredaran rokok ilegal, usut sampai kepada pengusaha rokok ilegalnya supaya terang benderang. Dan jika memang terdapat rokok ilegal di toko/agen sembako sebaiknya berikan edukasi terlebih dahulu jika toko/agen tidak boleh menerima rokok ilegal yang ditawarkan melalui sales-nya,” pintanya.

Sebelumnya ramai di pemberitaan, adanya informasi peredaran rokok ilegal di toko/agen sembako di Lebak Selatan. Menyusul informasi itu adanya dugaan pemerasan yang kerap dilakukan oleh oknum LSM/Ormas kepada pengusaha sembako di beberapa wilayah.

Pertanggal (12/05/2021) Rabu kemarin, Musa Weliansyah politisi berlambang Ka’bah tersebut mengaku sudah melaporkan laporan Informasi kepada Aparat Penegak Hukum yakini kepada Satreskrim Polres Lebak atas adanya kejadian dugaan pemerasan kepada pengusaha sembako.

(Tim)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d