Daerah

Wabup Takalar Lantik Karang Taruna Pallantikang periode 2021-2024

×

Wabup Takalar Lantik Karang Taruna Pallantikang periode 2021-2024

Sebarkan artikel ini

TAKALAR –  Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se’re, S.Sos melantik karang taruna Pallantikang periode 2021-2024, di Kantor Lurah Pallantikang Jl. Racci Dg. Naja Limbungan Kelurahan Pallantikang Kec. Pattalassang Kab. Takalar, Senin (10/5/2021) pagi.

Pelantikan Pengurus Karang Taruna Pallantikang periode 2021-2024 ini berlangsung dengan tema “Melalui semangat kesetiakawanan sosial, kita wujudkan pemuda dan masyarakat Pallantikang yang sejahtera dan bermartabat” yang diketuai oleh Wahyudin Romo.

Click Here

Wabup Takalar H. Achmad Se’re dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaannya terhadap para pengurus Karang Taruna yang dilantik hari ini.

“Kita butuh organisasi ini, sebagai wadah untuk memupuk generasi muda sebagai generasi pelanjut di hari yang akan datang. Dengan adanya beberapa tahun kekosongan kepengurusan Karang Taruna di kelurahan ini, kami selaku ketua Karang Taruna Kabupaten mengajak untuk bangkit kembali dan memberikan ide ide yang cemerlang untuk membangun Kelurahan ini,” paparnya.

Lebih lanjut, H. Achmad Se’re menyampaikan bahwa Karang Taruna kedepan akan dijadikan mitra pemerintah sebagai wadah sosial yang sangat mendasar sehingga dapat ambil bagian dalam hal pendataan di wilayah, baik data orang miskin, jumlah penduduk dll.

“Kami berharap Karang Taruna di Kelurahan ini menjadi icon di beberapa Karang Taruna yang ada dan berharap adanya ide ide untuk membuat karya karya yang menjadi ciri khas di Kel. Pallantikang, banyak potensi di Kelurahan ini sehingga melalui wadah ini bisa bangkit untuk membuat karya tersebut,” pungkasnya.

Pelantikan juga turut dihadiri oleh Lurah Pallantikang Ilham Ismail, S.T, Babinsa Kel. Pallantikang Serda Mustafa, Kasi Kesra Kelurahan Pallantikang Husniah, Imam Kelurahan Pallantikang Abd Hamid, kepala Lingkungan Sandi Muh. Tahir Dg Tiro.

Suherman Tangngaji/Prokopim Takalar

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d