Daerah

Koramil 2307/Ciwandan Lakukan Komsos Membahas Himbauan Warga Wajib Masker

×

Koramil 2307/Ciwandan Lakukan Komsos Membahas Himbauan Warga Wajib Masker

Sebarkan artikel ini

CILEGON – Koramil 2307/Ciwandan Kodim 0623/Cilegon lakukan Komunikasi Sosial (Komsos) membahas himbuan warga wajib memakai masker di Kelurahan Lebak Denok dan Kelurahan Kebonsari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Banten, Sabtu (08/05/2021).

Danramil 2307/Ciwandan yang memberikan tugas Sertu Junaidi dan Serma Heryanto untuk giat Komunikasi Sosial (Komsos) membahas himbuan warga wajib memakai masker di dua Kelurahan Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, ucap Mayor Inf Usman.

Click Here

Dimana Sertu Junaidi yang diberikan tugas Danramil Ciwandan mengutarakan bahwa dalam mengadakan giat Komunikasi Sosial (Komsos) bersama masyarakat dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker guna antisipasi penyebaran virus covid 19 di wilayah Kelurahan Lebak Denok, tuturnya.

Demikian juga Serma Heryanto yang mendapatkan tugas yang sama dari Danramil Ciwandan juga sama melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat dalam rangka membahas tentang kegiatan himbauan agar wajib menggunakan masker di Kelurahan Kebonsari, ungkapnya.

Reporter Bagindo Yakub.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d