Daerah

Sejumlah Organisasi Pers dan Perusahaan Pers Dukung Laporkan Oknum LAPAS ke Polisi

×

Sejumlah Organisasi Pers dan Perusahaan Pers Dukung Laporkan Oknum LAPAS ke Polisi

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONESIA.ID, CILEGON – Sejumlah organisasi pers dan perusahaan pers mendukung pelaporan dugaan penghalangan terhadap tugas jurnalistik ke polisi yang dilakukan oleh petugas Lapas Kelas IIA Cilegon saat Festival Ramadan di tempat tersebut pada Jumat pekan lalu.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon Badia Sinaga mengaku menyayangkan atas sikap dan bahasa tak sopan yang dilakukan oleh oknum petugas Kelas IIA Cilegon yang menghadang wartawan akan meliput beralasan kata oknum tersebut, “Bahwa larangan ini perintah Kepala LAPAS KELAS IIA Cilegon yang semestinya pihak lapas segera mengklarifikasi kejadian tersebut,” ujar Naga.

Click Here

Dikatakan juga olehnya, dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, apabila ada yang mencoba menghalangi-halangi tugas jurnalistik pihaknya sangat mendukung untuk dilaporkan ke pihak berwajib.

“Saya mendorong untuk semua organisasi wartawan yang ada untuk satu suara mendukung teman-teman seprofesi membawa persoalan ini ke ranah hukum. SMSI pada prinsipnya mendukung rekan-rekan jika memang ada unsur pidana dan meminta kepada pejabat publik agar mempelajari apa itu seorang jurnalis,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon Madsari mengaku siap mendukung pelaporan tersebut sehingga akan terjadi kebebasan pers di Kota Cilegon yang profesional khususnya dan Banten Indonesia pada umumnya. Madsari menyadari bila pihaknya tidak mendapatkan informasi yang utuh dari Lapas Kelas IIA Cilegon terkait kejadian tersebut. Ia juga memastikan belum menerima informasi dan instruksi dari Ketua PWI Kota Cilegon atas adanya kejadian beberapa hari lalu, “Dan kita tetap mendukung pelaporan itu apalagi sekarang bertepatan dengan hari Kebebasan Pers Sedunia Mudah-mudahan dengan adanya kejadian ini terjadi keterbukaan terhadap awak media khususnya di Kota Cilegon sebagai Kota Dollar segudang Industri,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Cilegon Adim Muchtadim juga menyayangkan masih adanya oknum petugas dan institusi yang tidak terbuka terhadap publik. Ia juga mempertanyakan sikap lapas sampai tega melarang wartawan masuk ke lokasi untuk peliputan kegiatan Festival Ramadan yang diselenggarakan di lapas Kelas IIA Cilegon. “Padahal kan kita sudah mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan. dengan mencuci tangan, memakai masker, cek suhu tubuh yang hasilnya tidak melebih ambang batas, namun mengapa teman-teman kita tetap dilarang masuk. Sebenarnya ini ada apa ?,” katanya.

Hingga saat ini, menurut Adim, IJTI belum mendapat penjelasan dari pihak Lapas Kelas IIA Cilegon atas kejadian tersebut. Ia juga mengecam serta menyayangkan diduga ketidak keterbukaan Kalapas, bagaimanapun Pejabat Kalapas merupakan seorang pejabat publik.

“Kami mengapresiasi pelaporan yang dilakukan teman-teman ke Polres Cilegon dan kami akan mengawalnya sampai kasus ini selesai. Masa Kalapas yang seorang pejabat publik diduga ada unsur tidak terbuka dengan teman-teman wartawan,” pungkasnya.

Reporter : Bagindo Yakub.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d