Daerah

Wagub Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Babel

×

Wagub Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Babel

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah menghadiri Rapat Paripurna Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (3/5/2021).

Pelantikan dengan agenda PAW Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Aditya Rizki Pradana, yang digantikan oleh Edy Junaidi Foe dari Partai Demokrat tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 161.19-1032 Tahun 2021.

Click Here

Dalam sambutannya Wagub Abdul Fatah mengapresiasi dan menyambut baik atas pelantikan Anggota Definitif DPRD Babel dikarenakan, dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Anggota DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD serta masyarakat terkait kebijakan yang akan dihasilkan nantinya.

“Kami meyakini dengan pengalaman yang dimiliki oleh anggota DPRD yang dilantik, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab akan optimal serta mampu untuk terus menampilkan kinerja terbaiknya guna mendukung gerak langkah pembangunan di provinsi kita tercinta ini,” pesannya.

Oleh karenanya Wagub berharap, kemitraan antara Pemprov. Babel dan DPRD Babel yang telah terjalin sinergis selama ini akan terus tetap berjalan demi gerak langkah pemerintahan yang efektif dan efisien demi pembangunan di Bumi Serumpun Sebalai.

“Pemerintah daerah selalu sangat membutuhkan dukungan, harmonisasi, dan sinergitas dengan DPRD Babel dalam menjalankan roda pemerintahan. Agar terciptanya kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan bahwa, Paripurna ini merupakan wujud pelaksanaan konstitusi sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah.

“Selanjutnya dalam rangka mendukung tugas dewan maka, penempatan anggota PAW yang baru dilantik akan ditetapkan dalam rapat paripurna berdasarkan usulan fraksi,” ungkapnya.

Penulis : Budi

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d