Daerah

Medsos dan Fungsi Kontrol Sosial Terhadap Pemerintah

×

Medsos dan Fungsi Kontrol Sosial Terhadap Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Oleh :
Raiza Rana Viola Riady, S.H.
(Pegawai Bidang IKP Diskominfo Kota Pangkalpinang).

SEKILASINDONESIA.ID, OPINI – Perkembangan era digital dewasa ini ditandai dengan semakin masifnya penetrasi media sosial dalam berbagai aspek kehidupan ekonomi, politik, budaya dan pertahanan keamanan. Fenomena ini merupakan konsekuensi perubahan pola komunikasi, dari cara-cara dan media konvensional menuju digitalisasi komunikasi dengan menggunakan berbagai kanal media sosial kekinian.

Click Here

Era digital yang ditandai dengan perkembangan Teknologi Informasi Komunikasi terus berlangsung dan berkembang begitu cepat dan semakin canggih, dimulai antara lain dari penemuan antara lain bluetooth (2001), Mozilla (2002), Facebook (2004), Youtube (2005), Twitter (2006), Apple iPhone (2007), Google Android (2008), Apple iPad (2010), Instagram (2010) dan beberapa kanal lainnya.

Kemajuan teknologi telah melahirkan inovasi yang beragam seperti aplikasi hingga sistem baru (new sistem) bagi masyarakat pada umumnya. Perkembangan era digital dengan masifnya penggunaan internet sebagai media baru (new media), membawa konsekuensi pergeseran karakter khalayak menjadi audience, tentu tidak lagi menjadi obyek pasif, namun dapat berperan menjadi produsen informasi (Prosumer), masyarakat tentu tidak lagi pada posisi obyek yang dideterminasi media massa arus utama, tetapi lebih jauh dapat berperan memproduksi berita dan membentuk opini publik via platform media sosial.

Sebagian masyarakat pada umumnya memiliki akun media sosial dan dapat mengoperasikannya dengan mudah, karena mudah di operasikan tentu masyarakat memilih media sosial sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu, dari aktivitas keseharian, hobbi, hingga memanfaatkan medsos sebagai tempat menghasilkan uang seperti market place.

Melalui media sosial juga memungkinkan pengguna berinteraksi, berbagi dan berkomunikasi yang membentuk ikatan sosial secara virtual dalam masyarakat jejaring (networking society) yang ditandai munculnya wargaNet atau istilahnya (netizen). Fenomena ini menempatkan media sosial sebagai garda terdepan dalam komunikasi model baru sekaligus berperan membentuk ruang opini publik.

Ruang opini publik ini tentunya sebagai wadah yang dijamin dan difasilitasi oleh pemerintah sehingga terjadi check and balance antar masyarakat dengan pemerintah dalam kondisi membangun sarana ruang publik yang dapat membangun partisipasi masyarakat tidak hanya secara tatap muka tetapi ruang publik dapat terbangun secara virtual

Sosmed sebagai kontrol sosial evaluasi terhadap pemerintah

Seiring perkembangan zaman, masyarakat dihadapkan dengan perkembangan-perkembangan dunia salah satunya internet. Populasi pengguna internet di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur teknologi informasi di Indonesia dan program pemerintah yang memperkenalkan sarana internet hingga ke pelosok Indonesia.

Pertumbuhan pengguna internet semakin berlipat ganda, seiring dengan pertumbuhan penjualan telepon seluler pintar (smart phone) yang dapat mengakses internet bergerak (mobile) sehingga dapat mengakses internet di mana saja dan kapan saja.

Adanya kemajuan dan kemudahan tentu dimanfaatkan masyarakat dalam menggunakan sosial media seperti facebook, twitter, youtube hingga instagram. Pengguna internet di Indonesia sebagian besar menggunakan media sosial dan diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang menggunakan internet.

Kemajuan ini yang mengantarkan sosmed sebagai pilihan masyarakat untuk menyampaikan pendapat, opini publik, hingga berita yang tak dapat dipertanggung jawabkan (hoax). Tentu dirasa masyarakat bahwa pengoperasian sosmed efisien maka situs-situs website atau aplikasi yang telah dibuat pemerintah terkesan minim diminati masyarakat untuk menyampaikan sesuatu.

Masyarakat dalam hal ini diharapkan mampu mengoptimalkan media sosial sebagai alat kontrol sosial, dengan kata lain masyarakat dapat lebih arif dan bijak menggunakan media sosial. Sehingga masyarakat tidak terjebak dengan perilaku maupun perbuatan yang cenderung merugikan dirinya sendiri di kemudian hari.

Pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan penyebarluasan informasi dan kebijakan pemerintah sesuai dengan institusi/lembaga masing-masing kepada publik, menampung dan mengolah aspirasi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik guna menjaga citra dan reputasi pemerintah. Untuk itu, diperlukan upaya-upaya kreatif dan persuasif dalam pelaksanaan misi tersebut.

Tentu pemerintah dapat menggunakan, memperhatikan, mengawasi medsos sebagai sarana ruang opini publik yang dapat menjadi evaluasi kinerjanya dalam mengurusi urusan pemerintahan. Dalam medsos itu sendiri, pemerintah nantinya dapat membaca secara langsung serta menampung apa saja inspirasi, saran hingga kritik masyarakat terhadap pemerintah.

Maka dari itu, medsos memiliki guna untuk mempermudah kalangan masyarakat hingga pemerintah sehingga terjadi proses lahirnya transformasi informasi antara pemerintah dengan masyarakat dan sebaliknya demi kemajuan bangsa dan negara. Sebagai negara Demokrasi seidealnya apapun bentuk masukkan, saran dan kritik dapat dipelajari dan dipahami hingga menjadi evaluasi kinerja pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan menuju Good Goverment (Pemerintahan Yang Baik) dan Welfare State (Negara Kesejahteraan).

Reporter : Budi.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d