Daerah

Anggota Pansus Minta BPK RI Audit LKPJ Pasangkayu

×

Anggota Pansus Minta BPK RI Audit LKPJ Pasangkayu

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU – Polemik tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun 2020, menuai sorotan dari salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pasangkayu mempertanyakan selisih anggaran yang tertuang di LKPJ tersebut.

Pansus DPRD Pasangkayu bermaksud akan mengembalikan Dokumen ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan meminta kepada Badan Pemeriksa Kuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk mengaudit khusus LKPJ Pemkab Pasangkayu tahun 2020.

Click Here

Sudah kita crosscheck, hanya empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempunyai data LKPJ yang sinkron (sama) dan selebihnya itu tidak sesuai Dokumen (LKPJ-red) yang ada.

Dengan ini saya menolak untuk melanjutkan pembahasan LKPJ dan akan mengembalikan Dokumen tersebut.

“Apalagi di perubahan anggaran 2020 kemarin, hanya dibahas sepihat tanpa melibatkan kami di lembaga DPRD Pasangkayu,”kesal Mirwan saat ditemui diruang kerjanya, rabu 28 april 2021.

Selain itu, Mirwan juga sampaikan, ada selisih angka nominal antara Anggaran Pendapatan Badan Daerah (APBD) dengan Dokumen LKPJ, dimana (LKPJ-red) sangat berbeda data OPD yang telah diparipurnakan.

“Adanya selisih angka tersebut, maka saya akan meminta BPK RI untuk segera mengaudit khusus LKPJ Paangkayu tahun 2020,”tegasnya. Roy Mustari

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d