Daerah

Kabar Baik, Dinsos Jeneponto Mendapat Perbaikan RS-RTLH dari Kemensos, Ini Jumlahnya

×

Kabar Baik, Dinsos Jeneponto Mendapat Perbaikan RS-RTLH dari Kemensos, Ini Jumlahnya

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam membantu menyiapkan hunian yang layak bagi warga kurang mampu di Kabupaten Jeneponto

Kabar baik bagi, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan melalui Dinas Sosial, mendapatkan perbaikan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dari Kementerian Sosial (Kemensos RI).

Click Here

Dimana, sebelumnya Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, mengusulkan calon penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Tahun 2021.

Hal itu dikatakan, Kadis Sosial Ibu Nirmala Syuaib, bahwa sebelumnya juga tim kementerian sosial bersama tim dinas sosial Kabupaten Jeneponto telah melakukan penjajakan ke lokasi untuk melihat benar layaknya calon penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).

“Alhamdulillah, Tim dari kementerian sosial telah melakukan penjajakan mengsurvei langsung kondisi calon penerima perbaikan RS-RTLH. Sehingga kita didinas sosial Jeneponto diberikan kouta sebanyak 50 unit rumah perbaikan,” Jelasnya Kadis Sosial itu, kepada awak media, diruang kerjanya, Rabu (28/4/2021).

Lanjut, dikatakan, satu unit rumah perbaikan RS-RTLH untuk peruntuhkanya atau perbaikannya Atap,lantai dan Dinding (ALADIN). Adapun pekerjaannya secara berkelompok dibagi lima kelompok pekerjaan dengan 10 KPM.

“Adapun anggaranya per rumah, sebanyak Rp 15 Juta dengan peruntuhkanya ALADIN, Namun dalam pengerjaannya dilakukan secara berkelompok atau bergotong royong dan diharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut membantu warga yang mendapat bantuan rumah tidak layak huni,” ungkapnya.

Ibu Nirmala Syuaib Juga menyampaikan, sebelumnya Kementerian Sosial langsung mengecek data nama penerima Bantuan Perbaikan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dan itu harus terdaftar pada data DTKS.

“Jadi kita lakukan survei dulu, ada dua kecamatan yang mendapatkan RS-RTLH, yakni kecamatan bontoramba sebanyak 20 unit rumah dan kelara 30 unit rumah,” sebutnya.

Menurut dari informasi bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan nantinya dikerjakan sekitar bulan Juni. Tergantung dari proses admnistrasinya.

“Insya Allah, setelah lebaran kita sudah Action. Mudah mudahan ini percepatan proses Admnistrasinya,” pungkas Kadinsos Jeneponto Nirmala Syuaib yang Baru sekitar satu tahun lebih menjabat itu.

(Firmansyah)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d