DaerahHuKrim

Usut Tuntas Indikasi Sindikat Tipidkor, Proyek Pembangunan Peningkatan Lapangan Syekh Yusuf 

×

Usut Tuntas Indikasi Sindikat Tipidkor, Proyek Pembangunan Peningkatan Lapangan Syekh Yusuf 

Sebarkan artikel ini

GOWA-Puluhan Mahasiswa serta Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Dan Mahasiswa Indonesia (GERAK MISI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa, kamis (22/04).

Beberapa tuntutan terpampang jelas di petaka aksi unjuk rasa terkait adakanya indikasi penyelewengan anggara peningkatan lapangan Syekh Yusuf Kab. Gowa tahap I dan II.

Click Here

Jendral Lapangan, Gaslim Solissa sangat menyesalkan kondisi sosial yang terjadi dan masih maraknya tindak pidana korupsi (TIPIKOR) khususnya dalam lingkup Kab. Gowa.

Aksi unjuk rasa terkait indikasi penyelewengan anggaran peningkatan lapangan Syekh Yusuf Kab. Gowa tahap I dan II yang dilakukan oleh GERAK MISI ini menuntut adanya transparansi anggaran yang semestinya dapat dijabarkan oleh pihak terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Gowa sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Namun, Kepala Dinas PUPR Kab. Gowa seakan tidak menggubris dan tidak peduli dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh GERAK MISI, dan sepantasnya penyampaian pendapat di muka umum ini mestinya mendapatkan pelayanan dengan baik, sesuai yang tercantum dalam UU. No 19 Tahun 1998 juga UUD 1945 Pasal 28E.

Sesuai dengan proses investigasi dan kajian oleh GERAK MISI, proyek pembangunan peningkatan lapangan Syekh Yusuf yang dilaksanakan pada Mei – November 2019, atas pengerjaan tersebut kemudian diberikan addendum penambahan waktu hingga Desember 2019, dengan total dana sebesar 15 Milyar

“Berdasarkan hasil investigasi kami dari GERAK MISI, ditemukan indikasi penganggaran yang tidak sesuai, anggaran kurang lebih 15 M sangat tidak sesuai dengan volume lapangan.” Seru Gaslim Solissa dalam orasi ilmiahnya dengan tegas.

Proyek peningkatan lapangan Syekh Yusuf Kab. Gowa tersebut yang dikatakan telah berada dalam tahap finish, namun realitanya masih terdapat pembangunan hingga hari ini, dengan itu dapat diindikasi bahwa terdapat kegagalan konstruksi pada proyek tersebut.

Di lain sisi, kalkulasi volume bangunan dengan anggaran yang tidak main-main banyaknya sangat tidak sesuai dengana sarana dan prasarana pada lapangan Syekh Yusuf, itu kemudian menjadi pertanyaan besar oleh publik dan dapat diindikasi terdapat penyelewengan anggaran.

“Kabupaten Gowa adalah daerah berpendidikan, tidak sepantasnya koruptor dipelihara dan diberi makan dengan uang yang diperuntukkan kepada rakyat. Tangkap dan adili pelaku TIPIKOR proyek pembangunan lapangan Syekh Yusuf Kab. Gowa” Seru Ishak, selaku Koordinator Lapangan dalam orasinya.

Setelah beberapa jam melakukan aksi unjuk rasa, bukannya diterima dengan pelayanan dengan baik, peserta aksi malah mendapatkan tindakan represif yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal.

“Aksi kami akan terus berlanjut dengan massa yang jauh lebih banyak dan tidak akan berhenti sampai tuntutan kami diterima, kami tidak tahan dengan perlakukan para penguasa yang dengan tega mengeskploitasi rakyat di Kab. Gowa” Kata Jendral Lapangan, Gaslim Solissa.

(*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d