Advertorial

Tanggapan Iskandar Atas Wafatnya Dua Anggota DPRD Kabupaten Bangka

×

Tanggapan Iskandar Atas Wafatnya Dua Anggota DPRD Kabupaten Bangka

Sebarkan artikel ini

BANGKA,- Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar memberikan tanggapan atas berpulangnya 2 orang Anggota DPRD Kabupaten Bangka yang mana pada bulan lalu,  seorang anggota DPRD dari Partai Gerindra Deasy Arisandi (40) telah meninggal dunia karena sakit dan pada hari ini 1 orang Anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan atas nama Andi Suhaian Alias Andi Gelok (56) juga meninggal dunia karena terkonfirmasi Covid-19,(19/04).

Iskandar yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Bangka menyampaikan, turut bela sungkawa dan berduka cita sedalam- dalamnya atas berpulangnya 2 orang Anggota DPRD Kabupaten Bangka dan atas nama lembaga DPRD Kabupaten Bangka merasa sangat kehilangan atas meninggalnya kedua kader Partai baik Gerindra maupun PDI Perjuangan.

Click Here

“Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Bangka dan atas nama lembaga turut berduka cita dan bela sungkawa atas berpulangnya 2 orang Anggota DPRD Kabupaten Bangka ini, karena 2 orang Anggota DPRD ini merupakan perpanjangan tangan masyarakat di dapilnya masing-masing dan masyarakat di dapilnya juga sangat merasa kehilangan dengan berpulangnya kedua orang Anggota DPRD ini,” terang Iskandar Ketua DPRD Kabupaten Bangka.

Sekedar diketahui bahwa Anggota DPRD dari Partai Gerindra (almarhumah) Deasy Arisandi merupakan Anggota DPRD dari dapil Kecamatan Merawang dan Mendobarat, sedangkan (almarhum) Andi Suhaian Alias Andi Gelok dari dapil Kecamatan Pemali, Puding Besar dan Bakam.

Menurut Iskandar, 2 orang ini selama menjadi anggota DPRD semasa hidupnya sangat akrab dengan rekan-rekan anggota DPRD yang lainnya, apalagi almarhumah Deasy Arisandi yang sudah 2 periode menjadi dewan sudah berpengalaman dengan dunia politik sedangkan Andi Suhaian Alias Andi Gelok yang sudah berpengalaman melayani masyarakat selama menjadi Kades di Desa Air Ruay Kecamatan Pemali dan walau baru 1 periode tapi dengan pengalaman tersebut, tidak terlalu sulit untuk berinteraksi dengan masyarakat.
Jadi saya lihat kedua orang anggota  DPRD ini samasa hidupnya betul-betul dapat melayani masyarakat di dapilnya masing-masing, dan juga selalu membantu dan mendorong kinerja dan program dari pemerintah daerah Kabupaten Bangka selama ini semasa hidupnya menjadi anggota DPRD Kabupaten Bangka,” Ujarnya.

Lebih lanjut Iskandar menambahkan, untuk anggota DPRD yang sudah meninggal dunia ini akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW) dan mekanismenya akan diberikan kepada masing-masing partai.

“Tergantung dengan partai masing-masing mau cepat atau lambatnya, dengan cara mengusulkan nama pengganti dengan DPRD Kabupaten Bangka, DPRD akan mengusulkan kepada KPU Kabupaten dan kepada DPRD kembali dan terakhir ke Gubernur itu mekanismenya,” tandasnya.(amin)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d