Advertorial

Soroti Masalah 200 Ton Zirkon Milik PT. CAL, Wakil Ketua DPRD Babel Hendra Apollo Minta Hasil Lab Diperketat

×

Soroti Masalah 200 Ton Zirkon Milik PT. CAL, Wakil Ketua DPRD Babel Hendra Apollo Minta Hasil Lab Diperketat

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG,- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hendra Apollo ikut menanggapi penundaan pengiriman 200 ton mineral ikutan jenis Zirkon ke Negara China beberapa waktu lalu,(06/04).

Dikatakan Hendra, aktivitas pengiriman mineral ikutan jenis Zirkon ini sudah lama dilakukan. Namun sejak keluarnya Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah di Provinsi Babel, telah menetapkan kadar konsentrat Zirkon yang boleh diekspor, yakni dengan batas minimum 65 persen.

Click Here

“Tapi dengan adanya aturan baru ini, memang Zirkon itu harus dimurnikan, berarti kemurnian Zirkon itu tidak ada mineral ikutan lainnya, nah selama ini kan patut diduga kita ini mengirim Zirkon tapi Monazite (Monasit) juga ikut didalamnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut dia, hasil laboratorium dari mineral ikutan Zirkon ini hendaknya harus diawasi dengan ketat oleh pemerintah maupun swadaya masyarakat agar kejadian ini tidak terulang kembali.

“Sekarang ini tidak ada lagi yang bisa kita percaya, kita sekarang krisis kepercayaan, patut diduga bahwa barang-barang itu masih mengandung mineral ikutan lainnya, bahkan diduga juga ada timah nya, makanya harus adanya pengetatan dari hasil laboratorium itu sendiri agar jangan sampai terjadi kerugian negara,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, mineral ikutan Monasit ini sangat dibutuhkan untuk tenaga listrik dan juga sebagai bahan baku pembuatan baterai (lithium-ion).

“(Monasit-red) ini lah yang akan menjadi warisan kita semuanya, dengan adanya Monasit ini, kita harus mencegah tindakan ‘kerah-kerah putih’ untuk bermain disitu. Makanya kami dari DPRD meminta agar dicek kembali, jangan sampai terjadi kebocoran-kebocoran SDA yang begitu mahal ini,” tukasnya. (Red)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d