DaerahHot NewsHuKrim

Diduga Gunakan Plat No Kendaraan Palsu, LSM Bentar Polisikan Balon Kades Sukasari 

×

Diduga Gunakan Plat No Kendaraan Palsu, LSM Bentar Polisikan Balon Kades Sukasari 

Sebarkan artikel ini

LEBAK-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Elemen Tataran Rakyat (BENTAR) Lebak polisikan inisial R yang merupakan salah satu bakal Calon Kepala Desa Sukasari, Kecamatan Cipanas.

Dilaporkannya Balon Kades Sukasari ini ke Polisi, lantaran dia menggunakan kendaraan jenis APV warna hitam plat nomor warna merah dengan nomor polisi A 9839 NN yang diduga palsu.

Click Here

“Hasil pengecekan kami ke Dinas instansi terkait, plat nomor warna merah yang terpasang di mobil APV dengan nomor polisi A 9839 NN itu tak terdaftar,” kata Ketua DPC LSM BENTAR Kabupaten Lebak,ujar Mohamad Ardi, Kamis lalu (1/4).

Menurut Ardi, soal itu diketahui lembaganya bermula dari informasi dan laporan dari warga Desa Sukasari, Kecamatan Cipanas yang meminta lembaganya investigasi dugaan penggunaan plat nomor kendaraan palsu yang dilakukan seorang Balon Kades inisial R.

Ardi menjelaskan, dari hasil evaluasi dan investigasinya,  pihaknya menemukan di lapangan, terindikasi kuat bahwa plat nomor warna merah yang terpasang di kendaraan APV warna hitam dengan nomor polisi A 9839 NN itu diduga palsu.

“Dugaan kami itu diperkuat juga dengan keterangan dari pihak Kantor Samsat Rangkasbitung, yang ternyata plat nomor kendaraan A 9839 NN itu tidak terdaftar pada sistem komputerisasi di Samsat,” jelasnya.

Bedasarkan hal itu, kata Ardi, LSM Badan Elemen Tataran Rakyat (BENTAR) mendesak pihak Kepolisian Lebak untuk segera melakukan penyelidikan terkait persoalan tersebut.

“Iya sesuai koridor hukum yang berlaku, kami minta penegak hukum Polres Lebak segera melakukan penyelidikan untuk mencari kebenarannya,” tandasnya

Hingga berita ini tayangkan, awak media ini belum berhasil konfirmasi Balon Kades Mekarsari.

(Dra)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d