Daerah

Warga Lebak Selatan Adukan Pencemaran Lingkungan PT Cemindo Gemilang ke DPRD Banten

×

Warga Lebak Selatan Adukan Pencemaran Lingkungan PT Cemindo Gemilang ke DPRD Banten

Sebarkan artikel ini

LEBAK – Gerah akan keluhan yang seolah tak ditanggapi pihak perusahaan karena kejadiannya terus berulang, sejumlah elemen masyarakat Lebak Selatan (Baksel) adukan PT. Cemindo Gemilang kepada Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Banten. Adapun keluhan yang disampaikan antara lain terjadinya pencemaran udara (debu) di Pelsus PT. Cemindo Gemilang dan pembuangan limbah di sungai Cibayawak, yang diduga berasal dari perusahaan semen tersebut.

“Telah terjadi pembiaran pencemaran udara dan lingkungan oleh perusahaan dan Pelsus PT. Cemindo Gemilang yang mengakibatkan terganggunya kegiatan masyarakat dan pengguna jalan akibat debu, dan kejadian di Pelsus PT. Cemindo Gemilang ini terus berulang walau sudah di ingatkan warga dan pihak Muspika, kami bukan ingin menghentikan perusahaan tapi kami ingin pencemaran tersebut segera di perbaiki, agar masyarakat Lebak Selatan, khususnya wilayah Bayah bisa tenang tidak terganggu dengan polusi. Ini kami lakukan karena Debu tersebut sudah beberapa bulan ini mengganggu,” beber koordinator masyarakat yang mengadu, Hasan Sadeli, kepada Wartawan, Rabu, (31/03/2021).

Click Here

Dijelaskannya pula bahwa pihaknya sudah membuat surat kepada DPRD Banten tertanggal 26 Maret 2021, yang ditujukan pada Komisi IV untuk melakukan audiensi dengan DPRD Banten. Dan diharapkan nantinya pihak DPRD bisa menghadirkan pihak perusahaan.

“Alhamdulilah surat elektronik sudah diterima Wakil Ketua Dewan Pak Bahrum dan anggota Komisi IV DPRD Banten, Ustad Juhaeni. Dan jawabannya akan segera menindaklanjuti surat tersebut. Kita juga lampirkan foto dan tandatangan masyarakat, agar segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Pihaknya juga, lanjut dia, sudah melaporkan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT. Cemindo Gemilang pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak dan di terima oleh Pak Dasep Novian. Beliau sudah menyampaikan laporan pencemaran tersebut pada DLHK Provinsi Banten dan sedang mengatur jadwal untuk turun ke Lebak Selatan.

“Insya Allah kami juga sudah kirimkan dokumen video pencemaran lingkungan dan pencemaran udara di pabrik semen tersebut kepada DLHK dan DPRD Banten, dan kami masyarakat berharap mendapatkan keadilan dan memohon tindakan keras dari DPRD Provinsi Banten Dan DLHK pada perusahaan,” tandas Hasan.

Sementara itu, salahseorang tokoh masyarakat Lebak Selatan, A. Erwin Komara Sukma, menyatakan sangat mendukung langkah yang dilakukan Hasan Sadeli untuk audiensi dengan DPRD Banten, juga langkah melaporkan pencemaran pada DLHK karena masyarakat juga mendukung langkah tersebut yang sangat berdampaknya bagi masyarakat.

“Atasnama masyarakat Lebak Selatan, kami meminta DPRD Provinsi Banten untuk segera melakukan tindakan terkait aduan tersebut, jangan sampai masyarakat bertindak sendiri. Masyarakat punya hak untuk mendapatkan hidup yang layak tanpa terganggu oleh pencemaran sehingga kesehatannya tetap terjaga,” tegasnya.

Menurutnya keberadaan perusahaan harus bisa mensejahterakan masyarakat, bukan sebaiknya malah menyengsarakan masyarakat sekitar. Harusnya masyarakat sekitar jadi prioritas baik tenaga kerja, kesejahteraan lingkungan seperti Fasum dan Fasos. Kesehatan masyarakat juga harus di jaga dari adanya dampak yang ditimbulkan perusahaan, agar masyarakat bisa hadir mendukung keberlangsungan perusahaan.

“Banyak permasalahan yang harus difasilitasi oleh pihak perusahaan terkait pencemaran lingkungan, soal jalan Cibayawak dan dampak lingkungannya. Semoga aspirasi dan laporan masyarakat Lebak Selatan ini diperhatikan oleh semua pihak baik DPRD Banten maupun DLHK,” pungkasnya.

(Red).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d