Daerah

Penanganan Stunting di Jeneponto, Komisi IV DPRD Kunker Ke Luwu

×

Penanganan Stunting di Jeneponto, Komisi IV DPRD Kunker Ke Luwu

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto Melakukan Kunjungan kerja, dimana sebelumnya di Barru pada Selasa pada 23/3/2021.

Kali ini, kunjungan Komisi IV DPRD Jeneponto di Luwu, Kamis (25/3/2021) mendapatkan hasil bagaimana menurunkan angka stunting di daerahnya.

Click Here

Cara itu menurut Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto yaitu, adanya pembentukan lokus yang mana didalamnya ada namanya kampung peduli stunting, yang ambil peran didalamnya pemerintah desa dan kecamatan.

“Tentunya dikuatkan peraturan Bupati tentang kampung stunting yang tentunya tergabung ibu ketua PKK, Dinas Ketahanan Pangan, Sosial, Kesehatan, BKKBN. Ini semua ambil peranan dalam mengurangi angka stunting,” kata Kaharuddin Gau.

Ia menyampaikan, ukuran anak untuk stunting itu bisa berubah dan bisa menjadi masuk daftar untuk pertambahan stunting. Sedangkan itu dipengaruhi alat yang digunakan itu tidak benar.

“Dalam hal penanganan stunting ini harus diperhatikan betul utamanya tenaga yang disiapkan untuk penanganan lokus stunting,” ungkapnya.

Dalam Kunjungan kerja itu, Komisi IV DPRD Jeneponto, Ketua Komisi Kaharuddin Gau berharap adanya rumah singgah. Ketika ada diindikasi terkena stunting maka harus ditempatkan di rumah singgah, kerjasama BKKBN yaitu kampung KB di kota Binamu bisa dijadikan percontohan.

“Itu dapat dijadikan tolak ukur bagi anak kita yang terkena stunting, perlu ada sarana prasarana, ada bangunan yang jelas, ada posyandu yang ada dokternya, ada bagian gizi, dan ada diagnosanya. Kalau memang perlu perawatan maka dirujuk ke rumah sakit, dan beberapa Minggu bisa kembali ke rumahnya, Alhamdulillah,” pungkasnya.*

(Firmansyah)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d