Daerah

Tak Ingin Lahan Pertanian Menjadi Pertambangan, Sejumlah Warga Desa Sogong Tolak Aktivitas PT. Suda Miskin

×

Tak Ingin Lahan Pertanian Menjadi Pertambangan, Sejumlah Warga Desa Sogong Tolak Aktivitas PT. Suda Miskin

Sebarkan artikel ini

LEBAK – Gelombang penolakan aktifitas PT. Suda Miskin yang akan melakukan pematokan lahan warga kembali muncul. Kali ini penolakan muncul dari masyarakat Kampung Patat, Desa Sogong, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.

Penolakan tersebut muncul setelah sejumlah tokoh masyarakat melakukan musyawarah yang dilakukan di kampung mereka, Sabtu malam, (20/03/2020), kemarin.

Click Here

Dalam musyawarah tersebut, masyarakat memutuskan untuk menolak keberadaan PT. Sudamiskin dan menolak lahannya untuk dipasang patok oleh pihak perusahaan sebagai tanda batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Sudamiskin

Dituturkan Ulung, Tokoh Pemuda Setempat, bahwa penolakan ini didasari oleh kecintaannya terhadap tanah kelahiran dan menjaga kelestarian lingkungan, karena kehadiran perusahaan besar di sektor pertambangan akan berdampak besar terhadap keseimbangan ekosistem.

Saat ini lanjut Ulung, di wilyah desa tempat tinggalnya belum dilakukan pematokan, karena masyarakat sudah berkali-kali menyampaikan penolakan.

“Jadi kami perlu tegaskan kembali, masyarakat tidak ingin lahan pertanian warga beralih fungsi menjadi pertambangan, karena akan menyebabkan kehilangan mata pencaharian masyarakat sekitar,” terang Ulung.

Ulung juga mempertanyakan ketidakjelasan keuntungan untuk masyarakat sekitar. Dibeberapa daerah, masyarakat di sekitar objek pertambangan tidak banyak merasakan manfaat dari kegiatan pertambangan.

Sebaliknya, sambung Ulung, justru lingkungan menjadi rusak, lahan pertanian/perkebunan terkalahkan, permukiman tergusur, dan resistensi sosial meningkat.

Selain itu terang Ulung, masih banyak aturan yang harus diselaraskan. Masih banyak kepentingan warga yang harus diperjuangkan dan yang paling penting ada kepentingan alam yang harus di lestarikan.

“Polusi dan pencemaran lingkungan menjadi permasalahan yang krusial dan tidak pernah ada solusi,” katanya.

Untuk itu Ulung meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang Izin tambang yang diberikan kepada PT. Suda Miskin agar mata pencaharian masyarakat tidak tergerus.

“Kami ingin, meskipun izin tambang itu ada di pemerintah, namun jangan sampai mengabaikan masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita terbit, wartawan terus menggali informasi lebih lanjut.

(Usep_Red).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d