Daerah

Rapat Kordinasi Kabupaten Layak Anak, Kadis P3A Jeneponto: Kita Mau Mendapatkan Dukungan Semua Stekholder

×

Rapat Kordinasi Kabupaten Layak Anak, Kadis P3A Jeneponto: Kita Mau Mendapatkan Dukungan Semua Stekholder

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengelar Rapat Kordinasi Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk meraih Kabupaten Layak Anak. Di ruang Kantor Dinas P3A Kabupaten Jeneponto, Kamis (18/3/2021).

Kegiatan rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak itu, menghadirkan Kepala Dinas Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai pendamping evaluasi.

Click Here

Dihadapan beberapa OPD, camat dan serta yang hadir, Pemateri pun menyampaikan masukan untuk program program kegiatan untuk mencapai atau masuk dalam kategori Kabupaten layak Anak (KLA) Kabupaten Jeneponto.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Dr. Farida, mengatakan pihak sebagai liding sektor, saat ini terus melakukan terobosan dan program dengan melibatkan semua stekholder untuk bisa meraih hinga mencapai predikat kabupaten layak anak.

“Tentunya untuk mencapai itu, kita mau mendapatkan dukungan semua stekholder stekholder yang ada, tidak mungkin ini bisa berjalan sendiri dapatkan kabupaten layak anak tanpa dukungan stekholder,” ungkapnya.

Menurut dia, dengan kehadiran ibu kadis P3A Provinsi sulsel datang sebagai pendamping sekaligus narasumber. Bahkan beliau sangat antusias menyampaikan apa program kedepanya.

“Insya Allah Tahun ini, Jeneponto bisa masuk dalam kategori kabupaten layak anak,” ucap Dr Farida.

Kadis P3A Kabupaten Jeneponto itu membeberkan progam dan kegiatan yang akan dilakukan ke depannya lebih banyak berkomunikasi dengan stekholder yang ada dengan tentunya menjemput bola, seperti data data yang dibutuhkan. Kita Juga akan rencanakan nanti kita akan membuat satu Failod Projek untuk Desa Layak anak dan Kelurahan Layak Anak.

“Sehingga betul betul dengan tujuan mendapatkan kabupaten layak anak terpenuhi tahun ini,” jelasnya.

Dia pun menyampaikan, untuk jeneponto sendiri supaya mempunyai perda tentang Kabupaten layak anak yakni, Perda No 14 Tahun 2019 Tentang Kabupaten Layak Anak dan Perda No 8 Tahun 17 Tentang Perlindungan Anak.

Sementara Kadis P3A dan KB Provinsi Sulsel Dr. dr. Hj. Fitriah Zainudin, M.Kes, menambah kan, untuk mencapai itu, harus melakukan progres yang sangat baik, mulai dari tahun 2018 Jeneponto sudah masuk kategori Kabupaten layak anak.

“Sekarang sudah mulai menuju bahkan bisa di perhitungan Kabupaten layak Anak,” Jelasnya.

Dia pu mengakui, ditangan Kadis P3A Kabupaten Jeneponto Ibu Farida mendapat dukungan dengan progres melibatkan liding sektor terkait menuju layak anak. (Firman)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d