Daerah

Rapat Bersama Menteri Budi Karya Sumadi, Ini Dibahas Bersama Plt Gubernur

×

Rapat Bersama Menteri Budi Karya Sumadi, Ini Dibahas Bersama Plt Gubernur

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi memberikan arahannya pada Rapat Lanjutan Terkait Progres Pengadaan Tanah Kereta Api Makassar – Parepare.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan itu turut dihadiri oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (17/3/2021).

Click Here

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perkeretaapian Kemenhub, Zulmafendi memaparkan, capaian progres proyek pembangunan kereta api, serta permasalahan pada proyek pembangunan kereta api.

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menyampaikan, “atas nama Kementerian Perhubungan mengucapkan terima kasih karena secara konsisten mendukung proyek ini. Proyek ini adalah inisiatif bapak Presiden yang direspon baik oleh bapak Gubernur dan Bupati,” ungkapnya.

“Kita fokus pada apa yang akan dikerjakan. Hingga akhir tahun ini bisa sampai Pangkep. Baru tahun depan 2022 bisa sampai Maros (Bosowa) dan tahun 2023 bisa sampai Makassar,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, “kami berkomitmen untuk penyelesaian proyek pembangunan kereta api ini, dilakukan secara bertahap. Untuk pembebasan lahan, barru sudah ok (selesai permasalahan). Tinggal Pangkep dan Maros, untuk Pangkep sudah 93%,” jelasnya.

Ia pun mengaku, bahwa jika jalur kereta api dari Tonasa, Kabupaten Pangkep, menuju Pelabuhan Garongkong, Barru, Sulawesi Selatan bisa segera diakses, maka akan memperlancar arus ekspor dan impor Sulsel serta pertumbuhan ekonomi. Konektivitas jalur kereta api ini bisa menjadi jalur logistik, misalnya dari Pelabuhan Garongkong mengangkut batubara ke Tonasa dan sebaliknya dari Tonasa mengangkut semen.

Dalam pertemuan ini, turut mendengarkan masukan dari DPR RI, Iwan Darmawan Aras; serta pihak-pihak terkait.

(Firmansyah/Rils)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d