Daerah

Upaya Memutus Penyebaran Covid-19 Kades Ako Melakukan Pemalangan Jalan

×

Upaya Memutus Penyebaran Covid-19 Kades Ako Melakukan Pemalangan Jalan

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU – Upaya pemutusan mata rantai Virus Corona-19 (Covid-19), Kepala Desa (Kades) Ako bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu, Babinsa Kodim 01 Labuang dan masyarakat setempat melakukan pemalangan jalan, warga tidak memakai masker akan ditahan di posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, senin 15 maret 2021.

Warga yang melintas tidak menggunakan Masker akan dihentikan dan diberi pemahaman tentang pentingnya memakai (masker-red), demi memutus mata rantai Covid-19.

Click Here

Saat ditemui oleh jurnalis Sekilas Indonesia, Kades Ako, Mardin Jahidin mengatakan, sesuai petunjuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasangkayu, dengan adanya pemotongan anggaran sekitar 8% itu di peruntukkan untuk pembangunan posko PPKM Mikro.

“Tujuan posko PPKM Mikro ini, jika kita melihat masyarakat yang melintas tidak memakai masker, maka kita tahan lalu memberikan pengarahan terkait pemutusan mata rantai Covid-19, kemudian kami berikan (masker-red), dan kita catat nama beserta alamatrnya,”terangnya.

Lanjutnya, jika dilain hari kami masih menemukan orang yang sama dengan tidak memakai masker, maka akan diberikan sanksi, misalnya disuruh mencari (masker-red) dengan berjalan kaki dan kendaraannya disimpan di posko PPKM Mikro.

Ketika orang tersebut sudah mendapat dan memakai masker, baru kita serahkan motornya, namun tetap kita ingatkan jika keluar rumah harus (memakai masker-red) dan jangan ngebut, di depan posko PPKM Mikro.

“Kami juga menghimbau bagi warga yang akan melintas di depan posko PPKM Mikro agar pelan – pelan saja, baik itu orang memakai masker atau tidak, sebab ada palang melintang,”pinta Mardin. (Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d