Daerah

Pasca Penyerangan Mada LMP Babel, Dewan Pendiri Perintahkan Laporkan ke Polda

×

Pasca Penyerangan Mada LMP Babel, Dewan Pendiri Perintahkan Laporkan ke Polda

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) versi Arsyad Canu memutuskan menempuh jalur hukum. Mada LMP dalam rapat internal pengurus dan Macab daerah pada Senin (15/3/21) memutuskan melapor aksi penyerangan dan pengerusakan yang dilakukan oleh para pengurus LMP Babel versi Erfil Manurung, pada Jumat (12/3/21) petang.

Keputusan mengambil langkah hukum ini sendiri atas perintah dari Dewan Pendiri LMP pusat yang berkomunikasi melalui sambungan visual Senin pagi. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Majelis Tinggi Dewan Pendiri (MTDP) LMP Havezul Rahman Awam, menyampaikan perintahnya agar Mada LMP Babel melaporkan pengerusakan artibut dan penyerangan Mada dilaporkan.

Click Here

“Laporkan ke Polisi. itu merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh negara ini. LMP ini adalah ormas resmi dan diakui oleh pemerintah. Jadi penyerangan dan pengerusakan atribut merupakan hal yang tidak bisa diterima. Dan untuk kawan kawan LMP Mada maupun Macan untuk tidak memberikan respon serupa. Kita ini negara hukum dan lakukan segala sesuatunya dalam koridor hukum,” tegas Have.

Rencana nya siang ini beberapa pengurus Mada LMP versi Arsyad Canu akanenuji Polda Babel. Tampak dalam rapat pagi ini Ketua Mada LMP, Ferry Irawan, Sekjend Mada LMP Darmansyah, Komandan Densus Mada LMP, Aan Ketua Macab Pangkalpinang M. Fajri dan beberapa pengurus lainnya. (Budi Marsudi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d