DaerahHuKrim

GMP Aksi Unjuk Rasa di Depan Dinkes

×

GMP Aksi Unjuk Rasa di Depan Dinkes

Sebarkan artikel ini

TAKALAR-Puluhan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (GMP) melakukan Aksi Unjuk Rasa  di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Takalar, Senin (15/03).

“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Takalar, dalam hal ini Kejari dan Polres Takalar untuk segera melakukan penyelidikan dan memeriksa Kadis Dinkes selaku Kuasa Pengguna
Anggaran (KPA),” pinta Jendral Lapangan, Syarif Parura.

Click Here

Selain KPA, kami juga meminta untuk memeriksa PPK, PPTK dan Kontraktor selaku pelaksana proyek dan semua pihak yang terkait pada pekerjaan IPAL Puskesmas tahun 2020 atas kemungkinan adanya unsur melawan hukum di dalamnya, tegas Syarif Parura.

Samahalnya yang disampaikan, Dewan Komando (Dekom) GMP, Anas menuntut Bupati Takalar agar segera melakukan evaluasi atau segera mencopot Kadis Kesehatan Kabupaten Takalar beserta jajaranya karena kami anggap kinerjanya kurang maksimal.

Dan mendesak DPRD Takalar agar menjalankan fungsi pengawasanya terhadap Dinas Kesehatan
Kabupaten Takalar agar bisa lebih maksimal lagi bekerja serta segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pekerjaan IPAL Puskesınas tahun 2020, tegas Anas

Sebab, menurut Anas berdasarkan dengan hasil investigasinya pada pengerjaan IPAL yang tersebar di 11 Puskesmas di Kabupaten Takalar tahun 2020 yang dikerjakan oleh PT. Abadi Jaya Indotama dengan pagu anggaran Rp.6,6 miliar diduga dikerjakan tak maksimal dan diduga tidak memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC).

“Padahal IPLC ini sangat diperlukan, selain dari pada perintah UU dalam hal Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup, Kep-58/Menlh/1995 tentang baku mutu limbah cair maupun surat Kep Menlh No, 111 tahun 2003 tentang syarat tata cara perizinan,”

Serta pedoman kajian pembuangan air limbah ke badan air juga sekaligus untuk memastikan bahwa limbah yang di buang di lingkungan Puskesmas sudah mnemenuhi standar. Mengingat limbah medis Puskesmas mengandung
bahan kimia yang sangat berbahaya, tegas Anas dengan suara lantang.

Harusnya, IPAL ini memiliki izin IPLC uji hasil baku dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Takalar. Karena IPLC bisa
pengelolaan lingkungan hidup pada pasal 60 jo yang melakukan pembuangan limbah dan atau bahan ke media lingkungan hidup
terbit ketika sudah dilakukan uji baku mutu (lingkungan), sehingga kami khawatir limbah medis yang di buang oleh PA1.

Disemua Puskesmas yang tersebar di 11 titik yang tidak memenuhi baku mutu sebagaimana mestinya. Ironinya sejumlah IPAL sudah
beroperasi oleh karena itu, kami berharap Dinas Kėsehatan selaku pengguma anggaran dan pelaksana proyek untuk bisa transparansı hasil uji mutu IPAL Puskesmas.

Sebab, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Takalar menyebutkan, apakah sudah memenuhi standar baku mutu atau tidak padahal. Dan kami juga sudah mengingatkan untuk segera mengurus izinya, kata salah satu pegawai DLH Takalar yang dikutip Anas.

Anas juga menyebutkan bahwa pengerjaan IPAL tersebut, menggunakan pipa yang
sangat diragukan kualitasnya. Sebab, pemasangan pipanya tidak digali terlalu dalam, sehingga ini sangat berpotensi menjadikan pipa mudah rusak.

Kemudian, akan berimplikasi pada pencemaran lingkungan ketika mengalami kebocoran. Seperti pada pekerjaan IPAL di Puskesmas Pattoppakang, Kecamatan Mangarabombang yang tidak di lengkapi dengan sumur resapan, kesal Anas.

Selain itu, Anas juga membeberkan bahwa pipa yang dipasang di gedung perawatan gigi kami menduga menggunakan pipa yang tak sesuai dengan spesifikasi. Sehingga nantinya, kami kwatir akan menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Hal ini bisa terjadi karena mungkin lemahnya pengawasan dari Dinas Kesehatan Takalar. Padahal anggarannya cukup besar
tetapi pekerjaaan dilapangan tak sebanding dengan kwalitas pekerjaan.” tandasnya.

Setelah GMP aksi unjuk rasa di depan Dinkes Takalar mereka masuk di Halaman Kantor Dinkes untuk meminta Kadis Dinkes menemuinya. Namun, Kadis Dinkes tak berhasil dia temui, sebab dia sementara mengikuti kegiatan jatah vaksinisasi untuk Takalar di Provinsi Sulsel.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Takalar, H. Saripuddin.

(Muh, Rizal, SH)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d