Daerah

Hamka B Kady : 4 Konsensus Dasar Bernegara harus Terpatri dalam Kehidupan

×

Hamka B Kady : 4 Konsensus Dasar Bernegara harus Terpatri dalam Kehidupan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – 4 Pilar kebangsaan atau 4 konsensus dasar bernegara yang terdiri atas Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika harus terus disosialisasikan karna merupakan satu kesatuan nilai gerak dari berbangsa dan bernegara yang dijadikan landasan kematangan berfikir warga negara Indonesia.

Hal tersebut dipaparkan Anggota DPR RI Komisi V Hamka B Kady dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dihadapan ratusan konstituennya, sabtu (13/03/2021), “4 Pilar kebangsaan harus terus disampaikan kepada masyarakat untuk dijadikan landasan pikir dan gerak atau kematangan berfikir dengan tujuan tercapainya rujukan yang baik bagi masyarakat dalam menghadapi segala bentuk perubahan supaya tidak ada kesalahpahaman dalam berbangsa dan bernegara yang sangat kompleks karena hadangan perubahan zaman yang melibatkan tekhnologi informasi yang bergerak begitu cepat”, paparnya.

Click Here

Dalam sosialisasi 4 Pilar yang bertempat di Jl. Boulevard Makassar dengan menerapkan protokol Covid 19, Politisi Golkar tersebut mengajak masyarakat untuk mengimplementasikan nilai nilai 4 Pilar khususnya Pancasila agar tidak tercipta masyarakat yang radikal dan intolern.
“4 Pilar harus jadi pedoman dalam bernegara dan wajib bagi warga negara untuk menghafal, menjalankan dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari agar bangsa ini kokoh, kuat dan bermartabat agar tidak ada kesalah pahaman dalam bernegara karna nilai nilai 4 Pilar ini tidak bertentangan dengan nilai agama” tutup HBK.

Suherman Tangngaji

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d