Daerah

Kunker Komisi I DPRD Provinsi Sumsel ke DPRD Provinsi Babel Bahas Rivisi Tatib

×

Kunker Komisi I DPRD Provinsi Sumsel ke DPRD Provinsi Babel Bahas Rivisi Tatib

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terkait pembahasan revisi tentang tata tertib (tatib) DPRD dan rencana pembangunan Jembatan Bangka – Sumatera (Batera) Sriwijaya.

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumsel ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi didampingi Ketua Bapemperda sekaligus Ketua Pansus Tatib DPRD Babel, Nico Plamonia Utama dan beberapa Anggota DPRD Babel lainnya. Rapat pertemuan ini di gelar di ruang banmus DPRD Babel, Selasa (9/3/2021).

Click Here

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Antoni Yuzar mengatakan, tujuan pihaknya melakukan kunker ke DPRD Babel untuk meminta masukan mengenai revisi tatib yang dilakukan oleh DPRD Babel, salah satunya tentang sosialisasi perda, karena peraturan tatib DPRD Sumsel juga ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Khusus sosialisasi perda (tatib) di Babel lebih maju selangkah daripada Provinsi Sumsel, dimana kami di Provinsi Sumsel sempat ditolak oleh Kemendagri, Jadi ada revisi tatib disini (Babel-red) yang dilakukan, dan di Sumsel juga akan mencontoh yang baik disini,” kata Antoni kepada wartawan usai rapat.

“Karena kami kemarin sempat ditolak oleh Kemendagri, dan kami belum merevisi daripada tatib. Jadi langkah awalnya harus merevisi tatib dulu, agar kedepan sosialisasi perda atau penyebarluasan perda itu dapat dilakukan oleh DPRD, itu yang paling penting disampaikan,” sambungnya.

Selain itu, terkait rencana pembangunan Jembatan Batera Sriwijaya, dia menyampaikan, saat ini rencana tersebut sudah masuk ke tahap penyelesaian, dan realisasi pembangunannya tinggal menunggu penyaluran dana dari APBN.

“Tinggal finishing aja, jadi pendanaan ini sudah terhitung, kemarin itu ada masalah konstruksinya yang di Bangka itu banyak halangan di wilayah laut nya, tapi sekarang sudah clear. Jadi tinggal menunggu pendanaan saja karena pakai dana APBN,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi menjelaskan, sebelumnya pihaknya belum memasukan penyebarluasan perda ke dalam tatib DPRD, namun setelah diketahui, pihaknya langsung melakukan revisi tatib.

“Di dalam rangka penyebarluasan perda ke masyarakat, di awal tatib, kita belum memasukan kegiatan itu, setelah setahun lebih, kita baru mengetahui bahwa ada sebuah kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, yang namanya penyebarluasan perda kepada masyarakat,” ujar Herman.

“Sekarang kita sudah revisi tatib nya, kita masukan kembali, kita tunggu paripurna nya, jadi tatib itu akan kita sahkan, dan kita bisa melaksanakan sosialisasi perda itu,” imbuhnya.

Terkait rencana pembangunan Jembatan Batera Sriwijaya, dia berharap, pembangunannya dapat segera terealisasi, karena menurut dia, dengan adanya infrastruktur penghubung antara Pulau Bangka dan Sumsel ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi kedua provinsi.

“Dengan adanya sarana infrastruktur itu jadi lebih mudah, dan Insha Allah masyarakat akan mengerti dan menerima pembangunan Jembatan Batera Sriwijaya itu,” pungkasnya. (BUDI Marsudi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d