Daerah

Dirangkaikan dengan Rakornas, HUT Satpol PP dan Linmas Digelar Secara Virtual

×

Dirangkaikan dengan Rakornas, HUT Satpol PP dan Linmas Digelar Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kolaka Utara menggelar HUT (Hari Ulang Tahun) Satpol-PP yang ke 71 dan Satuan perlindungan Masyarakat (Satlinmas)yang ke 59 Tahun secara virtual yang di ikuti 13 orang anggota Satpol-PP Kolaka Utara. Rabu, (03/03/2021).

Hal ini mengingat kondisi yang sampai hari ini masih dalam suasana pandemi Covid 19 sehingga diadakan pembatasan Upacara yang diselenggarakan secara virtual.

Click Here

Saat ditemui usai upacara, Ramang, selaku Kasat Polisi Pamong Praja menjelaskan kepada wartawan SekilasIndonesia.id bahwa HUT ini dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (rakornas) Satpol-PP, “Untuk mengevaluasi sejauh mana tingkat keberhasilan Satpol-PP dalam menegakkan peraturan daerah masing-masing,” terangnya.

Ramang juga berharap bahwa Satpol-PP yang ada di Kolaka Utara ini tetap selalu mengedepankan kepentingan umum demi terwujudnya masyarakat yang aman, damai dan tentram, seperti yang tertuang di Permendagri no. 26 tahun 2020.

“Satpol PP mempunyai tugas pokok memelihara dan menyelenggarakan ketertiban dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, menegakan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati,” jelas Ramang.

Lebih lanjut Ramang memaparkan, kedepannya akan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh Linmas yang ada di Kolaka Utara untuk memberikan edukasi dan meningkatkan SDM melalui bidang Linmas. Sebab Linmas dianggap sebagai ujung tombak bahkan membantu bela Negara.

“Karena kedepan Satpol-PP dan linmas akan dibukakan peluang untuk menjadi komponen cadangan dalam hal pertahanan Nasional,” pungkasnya.

Reporter : Rusmail.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d