Advertorial

Komisi IV DPRD Babel Tengah Menggarap Raperda Provinisi Layak Anak

×

Komisi IV DPRD Babel Tengah Menggarap Raperda Provinisi Layak Anak

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG,- Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini sedang menggarap Raperda tentang Provinsi Layak Anak. Raperda ini merupakan inisitiatif dari Komisi IV periode sebelumnya.

“Hari ini pun sedang berjalan kita bahas, raperda ini inisiatif dewan, dan raperda ini kemarin memang sudah diajukan kepada DPRD periode sebelumnya” kata Ketua Komisi IV DPRD Babel, Jawarno kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Babel, Rabu (3/3/2021).

Click Here

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, raperda ini bertujuan untuk melindungi hak-hak anak-anak, baik dari segi pendidikan, kesehatan, pergaulan, maupun tindak kekerasan di dalam rumah tangga.

“Itu semuanya kita atur supaya menjadi sebuah perlindungan, kalau raperda itu sudah kita sahkan menjadi perda, maka itu dapat menjadi payung hukum. Insha Allah, semua kabupaten/kota akan bersinergi bersama-sama, membangun anak-anak kita supaya layak di segala bidang,” ujarnya.

Dengan adanya perda ini nantinya, dia berharap, predikat layak anak tidak hanya tertuju pada satu kabupaten saja. Namun adanya pemerataan di seluruh kabupaten/kota.

“Contohnya Kabupaten Bangka Tengah yang sudah ada Perda tentang Layak Anak, sementara kabupaten/kota yang lainnya kan belum, makanya karena belum ada yang lain ini, biar kita semangati, provinsi jadi motor penggeraknya,” terangnya.

“Biar kita sama-sama menyadari, betapa pentingnya anak-anak kita yang perlu kita lindungi kedepan, apalagi menghadapi pandemi Covid-19 dalam setahun ini, jangan sampai di sekolah anak-anak kita berkeliaran kemana-kemana karena tidak bisa sekolah tatap muka,” tandasnya.(*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d