Daerah

Tindaklanjut Temuan Musa Weliansyah, Disperindag Lebak Survey Harga Pasar di Lebak Selatan

×

Tindaklanjut Temuan Musa Weliansyah, Disperindag Lebak Survey Harga Pasar di Lebak Selatan

Sebarkan artikel ini

LEBAK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak melakukan survey harga disejumlah pasar yang ada di wilayah Lebak Selatan. Hal ini dilakukan atas adanya kritikan dari salahsatu Anggota DPRD Lebak, yakni Musa Weliansyah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditi pangan di Kabupaten Lebak yang dikeluarkan Dinas Perindustrian & Perdagangan (Disperindag)

Nomor : 510- /Usdag/ II /2021 PERIODE MINGGU KE IV (EMPAT) TANGGAL : 25 Februari 2021.

Click Here

Nampak hadir dalam kegiatan itu, Musa Weliansyah (Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak), Tim survey yang dipimpin langsung oleh Dedi Setiawan (Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kabupaten Lebak.

Dedi Setiawan, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, “Kami melakukan survey bersama pak dewan Musa agar hasil survey ini bisa lebih objektif dan transparan terkait harga yang sebenarnya,” kata Dedi, saat di lokasi, Senin, (01/03/2021).

Lebih lanjut Dedi menuturkan, dari hasil survei di pasar Malingping dan Bayah Beras IR KW 1 Rp. 10.000/kg IR KW 2. Rp. 9000/Kg dan IR KW 3 Rp. 8.500/Kg. Untuk pasar binuangun kec Wanasalam beras IR KW 1 Rp. 9.000 IR. KW 2 Rp. 8.500 IR KW. 3 Rp. 8.000/kg. Jadi, jika di hitung secara rata-rata harga beras berkisar di angka Rp. 9.100/kg. Sedangkan harga Telur di Malingping dan Bayah Rp. 24.000/kg dan di pasar Binuangeun Rp. 25.000/kg.

“Namun, karena sekarang ini sedang musim panen jadi harga bersifat fluktuatif (naik turun), jadi bisa saja Minggu depan juga berubah lebih turun lagi. Dan hasil survey hari ini akan dijadikan Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditi pangan di Kabupaten Lebak pada Minggu pertama di bulan Maret 2021,” imbuh Kabid Dedi.

Selain itu, pihaknya sangat berterimakasih atas masukan-masukan yang disampaikan oleh ketua Fraksi PPP DPRD Lebak, “Karena apa? Kami sangat butuh masukan-masukan untuk lebih baik, dan perlu kami tegaskan bahwa kami tidak ada kepentingan apapun. Kami hanya untuk menjalankan tugas dan sesuai di lapangan, dan hari ini Intinya hanya memastikan agar hasil survey pasar itu betul betul objektif,” beber Dedi.

Sementara itu, Musa Weliansyah, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak Disperindag Lebak.

“Ini merupakan sebuah bukti bahwa pihak Disperindag mau terjun langsung ketika diberikan masukan-masukan, selama ini apa yang saya sampaikan adalah agar harga benar benar sesuai harga lokal, karena ini akan menjadi patokan harga bagi e-warong penyalur program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” terang Musa.

Musa menyebutkan, sebelumnya sudah beredar harga kebutuhan pokok dari hasil survey yang dianggapnya tidak sesuai dengan harga pasar.

Baca Juga :

https://www.sekilasindonesia.id/2021/02/27/soroti-hasil-survey-harga-musa-weliansyah-sebut-disperindag-lebak-tidak-profesional/

 

(Usep).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d