Advertorial

DPRD Provinsi Babel Belum Menerima Usulan PAW Algafry Rahman

×

DPRD Provinsi Babel Belum Menerima Usulan PAW Algafry Rahman

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG,-Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hingga saat ini belum menerima usulan Pergantian Antarwaktu (PAW) Algafry Rahman dari Partai Golkar.

“Untuk pengganti Algafry Rahman, kita belum menerima nama calon penggantinya, karena hingga saat ini Partai Golkar belum mengusulkan,” kata Sekretaris DPRD Babel, M. Haris, Selasa (26/1/2021).

Click Here

Haris menyebutkan, saat ini baru ada tiga nama yang SK-nya sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tiga nama yang SK-nya lagi berproses di Kemendagri, yakni, Evi Junita, Susi, dan Warkamni, sedangkan dua orang lainnya baru diusulkan ke Kemendagri melalui gubernur, yaitu atas nama Junaidi Fo dan Mansah,” ujarnya.

Sementara itu, dia melanjutkan, untuk PAW Ringgit Kecubung sebagai pengganti Bong Ming-Ming dari Partai PKS telah dilantik melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Sekedar informasi, kursi Ketua DPRD Babel yang ditinggalkan oleh Didit Srigusjaya akan ditempati oleh Evi Junita, kemudian Rina Tarol akan digantikan oleh Susi, Sukirman akan diganti Mansah, Aditya Rizki Pradana akan diganti oleh Edi Junaidi Fo, dan M. Yunus digantikan oleh Warkamni.

Diketahui sebelumnya, sebanyak enam anggota dewan mengundurkan diri dari kursi jabatan lantaran maju di Pilkada pada 9 Desember 2020 lalu, diantaranya yakni, Didit Srigusjaya dari PDI Perjuangan, Rina Tarol dari PDI Perjuangan.

Kemudian, Sukirman dari Partai Nasdem, Bong Ming-Ming dari Partai PKS, Aditya Rizki Pradana dari Partai Demokrat, dan Algafry Rahman dari Partai Golkar, sementara satu anggota dewan lainnya yakni, Muhammad Yunus telah berhalangan tetap atau meninggal dunia karena sakit yang di deritanya.(*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d