DaerahHot NewsHuKrimPolitik

Wakil Ketua DPRD Takalar Ditahan di Polda Sulsel

×

Wakil Ketua DPRD Takalar Ditahan di Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Takalar inisial J (tengah-baju orens), kiri -kanan penyidik Gakkumdu BPPHLHK Kehutanan Sulsel.

MAKASSAR-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar dari Partai Golkar, inisial J dikabarkan telah ditahan di Polda Sulsel, Kamis malam (07/1).

Dimana sebelumnya inisial J ini diduga terlibat dalam perusakan hutan lindung Kementerian Kehutanan yang terletak di Desa Komara, Desa Komara, Kecamatan Polongbangkeng Utara.

Click Here

Namun inisial J terkesan kebal hukum karena tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (BPPHLHK) Kehutanan Sulsel.

Kemudian setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, akhirnya inisial J di tetapkan sebagai tersangka.

Diketahui dalam surat penetapan tersangka akurat dengan pemanggilan yang pemeriksaan, tepat Kamis, 07 Januari 2021, dan panggilan itu dipenuhi.

Hal ini dibenarkan oleh penyidik ​​Gakkum BPPHLHK Kehutanan Sulsel, Muh Anis.

“Setelah inisial J diambil keterangannya oleh penyidik ​​BPPHLHK kehutanan Sulsel, langsung di tahan. Dan saat ini inisial J resmi jadi penghuni rumah tahanan Polda Sulsel beberapa hari kedepan dengan status tersangka” ujar Muh Anis dikutip dari Kawalberita.com, Kamis malam (07/1).

(*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d