TAKALAR– Proyek pembangunan Pasar Rakyat Tepo Takalar yang terletak di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang diduga dikerja buru waktu sehingga terkesan tak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Seperti pembangunan pondasi dengan menggunakan batu campur, yakni batu kali dan batu gunung. Selain itu, pembesian yang digunakan sebagai behel kami anggap kecil karena pihak pelaksana menggunakan besi 6 centimeter.
Padahal anggarannya sebesar Rp2 milyar lebih dari sumber dana APBN tahun 2020 yang dilaksanakan oleh CV. Algaisa Utama, dan masa kerja hanya 39 hari, tegas Daeng Bella, sabtu (05/12)
Sementara pihak pembantu pengawas proyek saat dikonfirmasi dilokasi proyek enggan berkomentar, “kita konfirmasi langsung ke pak Majam karena dia itu pengawasnya, saya ini hanya pembantu pengawas,” ujarnya.
Sementara Majam sampai berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi.
(Muh Rizal)