Daerah

Surakarta Dirikan PWI Pertama Sejak 9 Febuari 1946

×

Surakarta Dirikan PWI Pertama Sejak 9 Febuari 1946

Sebarkan artikel ini

Surakarta Dirikan PWI Pertama Sejak 9 Febuari 1946

BANGKA – Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) berdiri sejak 9 Februari 1946 di Surakarta, merupakan organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia.

Click Here

Seperti organisasi profesi lainya, proses demokrasi untuk musyawarah mufakat menentukan ketua dan pengurus baik tingkat nasional, provinsi, kabupaten /kota sesuai Peraturan Dasar ( PD )/ Peraturan Rumah Tangga (PRT ) PWI menjadi agenda wajib.

Tak terkecuali di Kabupaten Bangka, PWI akan gelar Konferensi Kabupaten ( Konfrenkab ) Ke – 1 untuk memilih ketua dan pengurus PWI Kabupaten Bangka Periode 2020 – 2023. Pelaksanaan Sabtu 12 Desember 2020, bertempat di Hotel Pantai Batu Bedaun Sungailiat.

Ardam selaku ketua panitia pelaksana menuturkan, menyambut kegiatan Konfrenkab PWI ke – 1 Bangka, segala sesuatu sudah dilakukan.

“Sebelum kita menetapkan waktu pelaksanaan Konfrenkab PWI pertama Kabupaten Bangka, kita sudah melalui tahapan terlebih dahulu
Yakni menentukan ketua Karetaker PWI Bangka dan panitia pelaksana beberapa hari lalu,” ungkapnya, Senin (23/11/2020)di Sungailiat.

Dalam waktu dekat, Konfrenkab tersebut akan segera dilaksanakan untuk memilih ketua PWI Kabupaten Bangka periode 2020 – 2023.

“Sesuai hasil rapat, pelaksanaan Konferensi Sabtu 12 Desember 2020 bertempat di Hotel Pantai Batu Bedaun Sungailiat, mudah – mudahan berjalan lancar bisa memilih ketua untuk masa tiga tahun kedepan,” kata Ardam.

Dirinya membeberkan kalau kesiapan pelaksanaan Konferensi sudah mendekati rampung.

“Secara kesiapan administrasi baik itu syarat pelaksanaan Konfrenkab berdasarkan PD/PRT PWI dan kelengkapan administrasi lainnya, sudah bisa kita gelar, tinggal kita berkordinasi ke pihak terkait,” pungkasnya.

Mengakhiri keterangannya, Ardam menyampaikan saat Konfrensi berlangsung akan menerapkan protokol kesehatan.

“Mengingat kondisi covid – 19, semua peserta maupun peninjau konferensi wajib memakai masker, untuk menegakkan protokol kesehatan”, tutupnya.

Reporter : Budi

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d