Daerah

Karang Taruna Kabupaten Lebak Siap Adukan Camat yang Diduga Buat SK Serampangan

×

Karang Taruna Kabupaten Lebak Siap Adukan Camat yang Diduga Buat SK Serampangan

Sebarkan artikel ini

LEBAK – Kisruh Karang Taruna Kabupaten Lebak semakin meluas. Akibat Temu Karya sepihak yang dilakukan Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten yang rencananya akan digelar 23 Oktober 2020, sejumlah kepengurusan Karang Taruna Kecamatan di Lebak kisruh. Di beberapa kecamatan terjadi kisruh selama sebulan terakhir, penyebabnya banyak SK Karang Taruna yang di duga double.

Menanggapi masalah ini, Ketua Karang Taruna Kabupaten Lebak akan melaporkan sejumlah camat di Lebak yang diduga dinilai membuat SK Karang Taruna Kecamatan secara serampanan dan mengabaikan prosedur organisasi yang telah diatur oleh Menteri Sosial Republik Indonesia.

Click Here

“Terkait kekisruhan di tingkat kecamatan akibat banyak SK Karang Taruna yang kuat dugaan dibuat serampangan oleh sejumlah camat. Saya sudah menemui sejumlah camat dan harus meluruskan berulang-ulang. Namun hingga saat ini, upaya pengambil alihan KT Kecamatan ini masih terus berlanjut. Maka jika sudah demikian, kami akan adukan camat-camat tersebut ke Ombudsman dan Inspektorat,” ujar Ace Sumirsa Ali, pengurus Karang Taruna Kabupaten Lebak.

Diungkapkan Ace, sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna bahwa pembentukan Karang Taruna di semua tingkatan harus dipilih dan ditetapkan oleh pengurus Karang Taruna satu tingkat di bawahnya.

“Camat itu baru bisa membuat SK Pengukuhan jika Karang Taruna Desa memilih dan menetapkan dalam Temu Karya. Ini tanpa Temu Karya ujug-ujug keluar SK. Masa camat serampangan seperti itu,” ujarnya.

Senada diungkapkan Nasrullah, SH., praktisi hukum dari Posbakum Tangerang Raya. Menurutnya, selain diadukan ke Ombudsman dan Inspektorat, para camat yang di duga membuat SK serampangan terlebih dahulu bisa dilakukan Somasi.

“Kami lagi inventarisir, daftar camat yang membuat SK serampangan itu. Dalam waktu dekat akan segera disomasi,” ujar Nasrullah.

Diketahui bahwa rencana Temu Karya Kabupaten Lebak yang digelar Provinsi Banten kisruh, disoal sejumlah pengurus Ketua Karang Taruna Kecamatan. Pasalnya, perhelatan Temu Karya dilakukan sepihak dan mengabaikan norma-norma organisasi.

Reporter : Yosa Albantani

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d