DaerahHot NewsHuKrim

Tolak Omnibus Low, Demonstran dan Aparat Saling Dorong di Depan Gedung DPRD Jeneponto

×

Tolak Omnibus Low, Demonstran dan Aparat Saling Dorong di Depan Gedung DPRD Jeneponto

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO — Ratusan Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Jeneponto menolak Omnibus Low Undang Undang Cipta Kerja Jilib II, mereka melakukan longmar dari taman turatea tamtur menuju Kantor DPRD Jeneponto, Senin (12/10/2020).

Mereka yang tergabung dari Aktivis Mahasiswa, pemuda, buruh, elemen organisasi kembali menuntut pembatalan Undang Undang UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Click Here

Mereka menyuarakan pembatalan Undang Undang UU Cipta Kerja Omnibus law didepan Gedung DPRD . Diapun memintah seluruh anggota DPRD Jeneponto menolak UU Cipta Kerja dan memintah kepada 40 Anggota Dprd untuk menandatangani petisi penolakan UU Omnibus Law.

“Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto harus serentak Menolak UU Omnibus Low DPR RI,” tulis Jendral lapangan Hasril Ramli.

Dari pantauan media sekilasindonesia.id dilokasi, terlihat pendemo saling dorong dengan aparat kepolisian Polres Jeneponto.

“Aksi saling dorong pun terjadi, disebabkan mahasiswa yang membawa ban bekas yang hendak dibakar dilerai pihak polisi dan bahkan ban diamankan aparat, sehingga mahasiswa menyulut emosi dan mahasiswa juga memaksa masuk ke gedung DPRD Jeneponto.

Bahkan, panggung orasi sebuah mobil yang dijadikan mimbar pun dipukul pentungan. Sedikitnya mahasiswa lari berhamburan dan satu persatu mahasiswa diamankan pihak polisi yang diduga provokator.

Pengunjuk rasa pun berhamburan, bahkan salah satu jurnalis media online kabupaten Jeneponto yang sedang bertugas melakukan peliputan aksi untuk mengambil gambar unjuk rasa juga menjadi korban kena siku Oknum anggota polisi yang berjaga di Lokasi.

Nampak, terlihat personil kepolisian polres Jeneponto dan personil kodim 1425 pengamanan aksi demonstran didepan kantor DPRD Jeneponto.

(Firman)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d