DaerahHot News

Tambahan Psikotest di Muna Diduga Ada KKN

×

Tambahan Psikotest di Muna Diduga Ada KKN

Sebarkan artikel ini

MUNA-Puluhan massa yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Muna menggelar demontrasi menuntut pembatalan tambahan psikotes dalam seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) formasi 2019 di Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (12/10/2020).

Koordinator lapangan (Korlap) sekaligus Sekjend Pospera Muna La Ode Ilham Malik, mengatakan bahwa tambahan psikotes dalam SKB CPNSD Muna harus dihentikan dan dibatalkan karena dalam pelaksanaannya terindikasi adanya kecurangan dibalik tes tersebut.

Click Here

Lanjut Malik, Pospera Muna merasa aneh melihat pihak BKPSDM Muna yang bersikukuh mengadakan psikotes sebagai tambahan dalam SKB. Padahal hal tersebut sifatnya tidak wajib.

“Plt Bupati Muna Abdul Malik Ditu telah memerintahkan BKPSDM untuk meniadakan psikotes itu. Namun sayang, sepertinya perintah tersebut tidak mampan di tangan BKPSDM Muna. Psikotes harus dihentikan, sebab dalam pelaksanaan psikotes patut dicurigai ada permainan dan ada sesuatu dibalik ngototnya kepala BKPSDM,” ungkap Ilham Malik dalam orasinya di halaman kantor BKPSDM Muna.

Dikatakannya, dibalik “ngotot”nya Kadis BKPSDM patut dicurigai. Sebab, tambahan psikotes yang sejak awal banyak menuai sorotan serta penolakan berbagai pihak, terus saja dipertahankan.

“Jangan coba-coba kelabui kami masyarakat Muna. Kami bukan orang bodoh. Dan kami minta batalkan tambahan psikotes ini,” ujarnya.

Sementara itu, Salah satu Orator sekaligus Mantan Ketua HMI Muna, Jufri menyampaikan tahapan psikotest CPNSD Muna terkesan ada indikasi dan konsporasi Kadis SKPSDM dan Bupati Muna.

“Kami mengindikasikan ada konspirasi jahat yang dilakukan kepala BKPSD dan Bupati Muna, karena mereka saling melempar bola dalam penentuan tambahan Psikotes bagi CPNS. Jadi kami menuntut Kadis SKPSDM Muna untuk membatalkan psikotest. Dan kami khawatir akan ada KKN dalam penetapan CPNS ketika ada tambahan Psikotes,” ucapnya.

Dalam pantauan Media Sekilasindonesia.id, demo sempat diwarnai aksi saling dorong antar massa dengan pihak Kepolisian dan Sat Pol PP, lantaran Kepala BKPSDM Sukarman yang diharapkan hadir memberikan penjelasan belum juga menampakan diri. Beruntung, aksi saling dorong itu tak berlangsung lama dan mereda setelah Sukarman hadir untuk memberikan penjelasan terkait adanya tambahan psikotes.

Kadis BKPSDM, Sukarman tetap bersikukuh dengan alasan tambahan psikotes tidak melanggar undang-undang dan termuat dalam Permenpan Nomor 23 tentang tata cara seleksi CASN.

Sukarman menjelaskan jika proses hingga lahirnya tambahan psikotes dalam SKB CPNSD itu, bermula pihak BKPSDM mengajukan permohonan pada Panselnas tertanggal 21 Maret 2020 lalu. Dan Panselnas menyetujui adanya SKB tambahan tersebut.

“Dalam seleksi SKB ada seleksi tambahan yakni psikotes, yang mana bulan maret lalu kita sudah surati Panselnas dan disetujui pada 21 Maret 2020 lalu. Jadi bukan maunya saya. Nomor suratnya 13P/333/M.SM.01.00.2020 tentang panduan/pedoman SKB tambahan atau psikotes bagi peserta seleksi CASN Muna 2019. Adanya SKB tambahan itu bukan atas kemauan orang per orang, tetapi dilindungi undang-undang,” jelasnya.

Tuntutan Pospera terkait pembatalan tes tersebut belum bisa diamini Sukarman kala itu. Alasannya, Panselda saat ini tengah menunggu balasan surat dari Panselnas.

Sambungnya, Panselda Muna telah melakukan penundaan jadwal psikotes sembari menunggu lebih lanjut dari Panselnas.

“Belum bisa kita batalkan, kalau belum ada petunjuk dari Panselnas, kita tunggu balasan surat dan petunjuk dari Panselnas,” tuturnya.

Penjelasan yang dilontarkan Kadis BKPSDM, Sukarman dihadapan massa aksi itu kembali memicu reaksi massa karena jawaban dan penjelasan Kadis BKPSDM Muna dianggap tidak sesuai fakta yang ada dan tidak jujur. Sehingga memicu reaksi pendemo dan terjadi saling dorong antara pendemo dan Pol PP bahkan penyegelan kantor BKPSDM Muna nyaris terjadi, beruntung petugas yang sejak awal bersiaga di lokasi berhasil mendinginkan situasi.

Pada peristiwa saling dorong tersebut Kadis BKPSDM Muna langsung masuk ruangannya dan meninggalkan para massa aksi.

Melihat dan mendengar Kadis BKPSDM Muna, Sukarman telah meninggalkan Kantor, massa aksi langsung meninggalkan kantor BKPSDM, dan berjanji dua hari ke depan bakal kembali menyambangi dan menduduki kantor tersebut dengan kekuatan massa yang lebih besar, jika tambahan psikotes tidak dibatalkan oleh Panselda.

Reporter: Sacriel

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d